Polres Boltim Grebek Lokasi Penimbunan Solar Ilegal di Desa Buyat

oleh -116 Dilihat
Gambar: Petugas Satreskrim Polres Boltim saat mengamankan jeriken dan tandon berisi BBM solar ilegal di Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, Senin, 6 Oktober 2025. Foto : Klas /IKN.

IKNews, BOLTIM — Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggerebek lokasi dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, pada Senin (6/10/2025). Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Jerry Andriansyah Tambunan, S.Tr.K., S.I.K., setelah menerima laporan dari masyarakat.

Di lokasi, polisi menemukan tiga tandon besi berisi solar. Dua tandon memiliki kapasitas masing-masing sekitar 1.000 liter dan satu lainnya sekitar 500 liter. Selain itu, petugas juga mengamankan 36 jeriken plastik berwarna kuning berisi solar, masing-masing berkapasitas 22 liter.

“Barang bukti sudah kami amankan dan lokasi telah diberi garis polisi,” ujar IPTU Jerry kepada awak media, Kamis (9/10/2025).

Polisi menduga aktivitas ini berkaitan dengan praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Saat ini, barang bukti masih dalam penguasaan penyidik, dan proses penyelidikan terus berlanjut.

Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, menyatakan akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan negara,” tegasnya.* (Mg-01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.