IKNews, TANJABBAR – Aksi cepat dan sigap ditunjukkan oleh Tim Opsnal Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) dengan berhasil mengamankan seorang pria berinisial JUM alias JUM, pelaku pencurian yang telah beraksi di tiga lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Tungkal Ilir.
Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 09 Oktober 2025 sekitar pukul 23.30 WIB, setelah sebelumnya Tim Opsnal memperoleh informasi valid terkait identitas dan keberadaan pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, pelaku akhirnya diringkus di depan sebuah counter di Jalan Harapan, Kelurahan Tungkal Harapan, sekitar pukul 01.00 WIB, Jumat dini hari.
Pelaku JUM, warga Jalan Kenanga Putih, Kel. Tungkal Harapan, tidak dapat mengelak saat diinterogasi. Ia mengakui semua perbuatannya, termasuk sejumlah pencurian yang dilakukan di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP):
Daftar TKP Pencurian oleh Pelaku JUM:
1. TKP 1:
o Lokasi: Pasar Tanggo Rajo Parit II, Kel. Tungkal IV Kota
o Tanggal: 27 September 2025, pukul 02.00 WIB
o Barang curian: 1 unit mesin cuci
o Sarana: Sepeda Motor Yamaha Mio Soul
o Pelapor: Nur Ike Putri
o Saksi: Maul dan Sopian
2. TKP 2:
o Lokasi: Kelurahan Kelapa Gading
o Barang curian: 1 unit HP merk OPPO A15
3. TKP 3:
o Lokasi: Jalan Setia Budi
o Barang curian: 5 batang besi behel dan 4 batang kayu bulian
Barang Bukti yang Diamankan:
• 1 unit mesin cuci
• 1 unit sepeda motor Yamaha Mio
Kini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna memastikan apakah ada TKP lainnya yang melibatkan pelaku.
Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa tindakan cepat ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.* (Mg-02)