Optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Jadi Kunci Pembangunan Desa di Kabupaten Malang

oleh -36 Dilihat
Gambar: Warga Kecamatan Sumberpucung mengikuti sosialisasi pentingnya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Balai Desa Sumberpucung, Jumat, 27 September 2025. Foto : Humas DPRD Kab. Malang/Dwi.

IKNews, MALANG — Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Sumberpucung kini menjadi perhatian utama sebagai pendorong pembangunan dan pemberdayaan desa. Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Venny Ayu Soraya, menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam membayar PBB bukan sekadar kewajiban, melainkan investasi nyata demi kemajuan desa.

Venny mengingatkan, dana dari PBB berperan besar dalam membiayai pembangunan infrastruktur, dari perbaikan jalan hingga pembangunan fasilitas publik yang vital bagi warga. “Dengan membayar PBB tepat waktu, masyarakat sebenarnya sedang berkontribusi langsung pada penguatan ekonomi lokal, termasuk dukungan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah,” ujarnya.

Lebih jauh, Venny menggarisbawahi pentingnya pemanfaatan teknologi digital agar proses pembayaran PBB menjadi lebih mudah dan transparan. “Pembayaran secara online tidak hanya mempercepat, tapi juga meminimalisir antrian dan kesalahan administrasi,” katanya.

Namun, upaya ini tidak bisa berjalan sendiri oleh pemerintah daerah. Dukungan dari LSM, komunitas, dan tokoh masyarakat sangat krusial untuk mengedukasi warga dan meningkatkan kesadaran pajak. “Kolaborasi ini akan menciptakan rasa tanggung jawab bersama, sehingga hasilnya dapat dinikmati langsung oleh masyarakat,” tambah Venny.

Dengan strategi yang menyasar masyarakat luas, diharapkan kepatuhan pembayaran PBB di Sumberpucung terus meningkat. Akhirnya, pembangunan desa dapat berjalan lebih merata, membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan semua warga.* (Mg-01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.