IKNews, TOUNA — Desa bukan lagi zona aman dari jeratan keuangan ilegal. Dari investasi bodong hingga pinjaman online palsu, praktik ini menyusup hingga ke pelosok. Menyadari bahaya ini, Wakil Bupati Tojo Una-Una Hj. Surya, S.Sos., M.Si., menginisiasi penguatan literasi keuangan digital melalui kolaborasi dengan OJK.
Bertempat di Kantor Bupati, Surya secara tegas menyerukan pentingnya peran aktif perangkat desa dalam menyebarluaskan pemahaman soal keuangan legal.
“Digitalisasi tidak hanya membawa kemajuan, tapi juga modus kejahatan baru. Aparat desa harus bisa membedakan mana tawaran investasi yang sah, mana yang jebakan,” ujar Surya.
Ia menekankan bahwa masyarakat desa kerap menjadi sasaran karena minim informasi dan mudah tergiur iming-iming keuntungan cepat. Oleh karena itu, edukasi literasi keuangan tidak boleh berhenti di ruang-ruang diskusi, tapi harus sampai ke rumah-rumah warga.
Program ini juga bagian dari upaya menjawab tantangan regulasi terbaru, termasuk penegasan dalam UU Nomor 4 Tahun 2023 yang menempatkan OJK sebagai pelindung konsumen finansial.
Ajakan Surya agar perangkat daerah menjadi agen perubahan adalah sinyal kuat bahwa penanganan kejahatan keuangan tidak bisa hanya dilakukan di level pusat. Harus dimulai dari desa.* (Mg-01)