Ombudsman Tinjau Langsung Pelayanan Publik di Asahan

oleh -37 Dilihat
Gambar: Sekda Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., menerima kunjungan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Herdensi Adnin, Rabu (27/08/2025), di Kantor Bupati Asahan. Kunjungan ini membahas peningkatan kualitas dan pengawasan pelayanan publik di Asahan. Foto: Fotografer Pemkab Asahan.

IKNews, ASAHAN – Rabu pagi (27/08/2025), suasana di Kantor Bupati Asahan tampak lebih sibuk dari biasanya. Bukan tanpa alasan, hari itu Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja dari Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Herdensi Adnin, beserta timnya.

Kedatangan lembaga pengawas pelayanan publik ini bukan sekadar seremonial ramah tamah. Di balik pertemuan itu, terselip misi penting: mengevaluasi dan memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Asahan.

Disambut oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., pertemuan berlangsung tertutup namun berlangsung dengan diskusi yang cukup intens. Salah satu isu yang mencuat adalah perlunya peningkatan transparansi dan efisiensi dalam layanan publik, mulai dari administrasi kependudukan hingga layanan kesehatan dan pendidikan.

“Kami tidak datang untuk mengaudit, tapi untuk menguatkan. Karena pada dasarnya, masyarakat berhak mendapat layanan yang cepat, jelas, dan bebas dari maladministrasi,” ujar Herdensi Adnin, saat ditemui usai pertemuan.

Menurut Herdensi, Asahan memiliki potensi besar untuk menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat kabupaten. Namun, ia juga mengingatkan bahwa potensi tanpa komitmen perbaikan hanya akan menjadi janji kosong.

Sementara itu, Sekda Zainal Aripin menegaskan bahwa Pemkab Asahan terbuka terhadap kritik maupun saran konstruktif dari lembaga pengawas eksternal. Baginya, kehadiran Ombudsman adalah bagian penting dari mekanisme check and balance yang sehat dalam pemerintahan.

“Kita menyadari masih banyak hal yang harus dibenahi. Tapi dengan sinergi seperti ini, kami optimistis pelayanan publik di Asahan bisa jauh lebih baik,” ujar Zainal.

Kunjungan ini juga menjadi semacam peringatan halus bagi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Asahan agar tidak main-main dalam menjalankan pelayanan publik. Herdensi bahkan menyebut akan menurunkan tim jika ditemukan laporan masyarakat terkait pelayanan yang buruk atau tidak sesuai prosedur.

Dengan banyaknya laporan masyarakat soal lambannya birokrasi atau pungutan liar dalam proses pelayanan, Ombudsman ingin memastikan bahwa reformasi birokrasi bukan hanya slogan, tapi benar-benar dijalankan.

“Pemerintah daerah jangan alergi diawasi. Karena pelayanan yang baik itu bukan sekadar program, tapi hak masyarakat,” tutup Herdensi. (Mg-02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.