Terungkap! Ini Mekanisme di Balik Pengangkatan Pejabat Kemenag Sumut yang Dituding Sarat Kepentingan

oleh -28 Dilihat
Gambar: Gedung Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Medan, Senin (9/9/2025), menjadi pusat klarifikasi isu dugaan permainan jabatan di tubuh ASN Kemenag. Foto : Diambil dari akun facebook Kanwil Kemenag Sulut.

IKNews, MEDAN – Tudingan miring soal dugaan permainan dalam pengangkatan pejabat struktural di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag Sumut) akhirnya dijawab pihak internal.

Namun, klarifikasi ini memantik pertanyaan lebih jauh: seberapa transparan proses penunjukan pejabat di lembaga ini?

Imam Mukhair, Ketua Tim Humas, Komunikasi Publik, Data, dan Informasi Kanwil Kemenag Sumut, menyebut proses penunjukan pejabat dilakukan sesuai regulasi nasional. Ia menegaskan bahwa semua nama pejabat yang diangkat berasal dari usulan daerah dan keputusan akhir berada di tangan pusat, bukan sepenuhnya dipegang oleh Kakanwil Sumut.

“Bagaimana mungkin ada permainan jika semua nama diputuskan di Jakarta? Wilayah hanya mengusulkan nama lewat Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan),” ujar Imam saat ditemui wartawan, Minggu (14/9/2025).

Namun di sisi lain, pengamat kebijakan publik yang dihubungi menyebut bahwa mekanisme formal kerap kali hanya menjadi formalitas jika tidak diawasi ketat. “Yang jadi pertanyaan, seberapa objektif Baperjakat menilai? Itu ruang yang sering dimanfaatkan,” kata Dimas Harahap, peneliti tata kelola birokrasi.

Sementara itu, Imam juga menyebut Kakanwil Sumut Ahmad Qosbi dikenal sebagai sosok yang tegas dan berkomitmen melawan praktik korupsi. Bahkan, menurutnya, sejumlah oknum ASN telah diberi sanksi sejak Kakanwil menjabat.

“Tidak ada ruang untuk permainan atau gratifikasi. Komitmen Pak Kakanwil sejak awal adalah melawan praktik KKN,” tegas Imam.
Pernyataan ini datang setelah beredarnya isu di media sosial yang menuding Kakanwil Kemenag Sumut melakukan penunjukan jabatan secara sepihak dan tidak melalui mekanisme yang sah.* (Mg-01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.