Beranda Daerah Kotamobagu Siap-Siap, Knalpot Brong ‘Menghilang’ di Kotamobagu

Siap-Siap, Knalpot Brong ‘Menghilang’ di Kotamobagu

73
0
IPTU Luster Simanjuntak, Kasat Lantas Polres Kotamobagu, memaparkan program 'Zero Kanalpot Brong' pada 14 Agustus 2025, bertujuan menertibkan penggunaan knalpot bising demi kenyamanan masyarakat. (F:Gie)

IKNews, KOTAMOBAGU – Kotamobagu bakal bebas dari kanalpot brong, setidaknya itu yang menjadi tekad Kasat Lantas Polres Kotamobagu yang baru, IPTU Luster Simanjuntak, S.H. Dalam coffe sore bersama awak media pada Kamis (14/08/2025), IPTU Luster memaparkan rencana program “Zero Kanalpot Brong” yang akan menjadi fokus utama kepemimpinannya.

“Kami ingin menciptakan suasana yang lebih aman, nyaman, dan tertib di jalanan. Knalpot brong yang bising sudah saatnya dihilangkan. Kami akan menggunakan metode hunting untuk menindak pengendara yang melanggar aturan ini,” ujar IPTU Luster dengan tegas.

Kepemimpinan IPTU Luster dimulai setelah ia resmi dilantik menggantikan AKP Bayu Damara Hadi Putra, S.Tr.K., S.I.K., yang kini dimutasi ke Polda Jawa Barat. Upacara serah terima jabatan (sertijab) berlangsung pada Senin (11/08/2025) di Markas Komando (Mako) Polres Kotamobagu, dipimpin langsung oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K., M.H.

Dengan semangat baru, IPTU Luster berkomitmen untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas dan memastikan kenyamanan warga Kotamobagu.

“Kita harus bergerak cepat dan tepat, tidak ada toleransi untuk knalpot brong. Kotamobagu harus bebas dari kebisingan yang mengganggu,” tambahnya.

Program ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas, menciptakan kota yang lebih tertib dan nyaman untuk semua.***

Reporter: Gie