Beranda Hukum & Kriminal Bawa 20 Kg Sabu, Kurir Asal Tanjungbalai Divonis Mati, Sebut Eks Polisi...

Bawa 20 Kg Sabu, Kurir Asal Tanjungbalai Divonis Mati, Sebut Eks Polisi Pemilik Barang Haram

153
0
Gambar: Terdakwa Zulham saat keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri Kisaran usai dijatuhi vonis hukuman mati dalam kasus kepemilikan 20 kg sabu. Asahan, Rabu, 13 Agustus 2025. Foto : Rio.

IKNews, ASAHAN – Pengadilan Negeri Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis hukuman mati kepada terdakwa Zulham, seorang pria asal Tanjungbalai, dalam sidang putusan yang digelar pada Rabu, 13 Agustus 2025. Zulham dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan membawa 20 kilogram narkotika jenis sabu.

Zulham, yang berdomisili di Jalan SMAN 3, Lingkungan VII, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, telah ditahan sejak 19 Desember 2024. Dalam persidangan, majelis hakim menilai perbuatannya mengancam generasi bangsa dan tidak ada alasan yang dapat meringankan hukumannya.

Namun usai sidang, Zulham mengejutkan publik dengan menyebut nama Arianto Sinaga sebagai pemilik sebenarnya dari sabu 20 kilogram tersebut.

“Tangkap Arianto Sinaga! Dia pemilik sabu 20 kilogram itu. Aku hanya kurir. Aku dijanjikan uang Rp200 juta untuk urus berkas,” ujar Zulham kepada wartawan usai sidang.

Zulham bahkan mengklaim memiliki bukti transfer dari Arianto Sinaga sebagai upahnya menjadi kurir. Ia menyebut, Arianto adalah mantan anggota Polri berpangkat Ajun Inspektur Satu (Aiptu) yang pernah berdinas di Polres Kota Tanjungbalai.

Keluarga Tidak Terima, Minta Penegakan Hukum Dilanjutkan. Kakak kandung Zulham, Supiah, yang hadir dalam persidangan, menyatakan tidak terima dengan putusan vonis mati terhadap adiknya. Ia menilai adiknya hanya sebagai kurir dan bukan pelaku utama.

“Adik saya hanya korban, pelaku utamanya malah belum tersentuh hukum. Arianto Sinaga seolah kebal hukum, padahal jelas-jelas namanya disebut dalam sidang dan ada bukti transfer,” tegas Supiah.

Supiah mendesak aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memproses Arianto Sinaga, agar kasus ini benar-benar tuntas dan keadilan ditegakkan seadil-adilnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait tudingan tersebut.*

Peliput: Rio