
IKNews, BOLTIM – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur, Argo V. Sumaiku, bersama jajaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Boltim, menghadiri kegiatan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2025–2029 yang dilaksanakan di Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (14/8/2025).
Kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPD), serta Bagian Hukum Setda Boltim. Pada kesempatan ini, Wakil Bupati didampingi oleh Kepala Bappeda Boltim, Ir. James H.D. Kinontoa, yang memaparkan materi evaluasi secara rinci.
RPJMD merupakan dokumen strategis yang memuat penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati selama satu periode, yang selanjutnya dituangkan ke dalam tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan. Dokumen ini menjadi pedoman bagi penyelenggaraan pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjawab kebutuhan strategis Kabupaten Boltim.
Paparan yang disampaikan mencakup dasar hukum penyusunan RPJMD, visi “Bangkit Bekerja Membangun Desa Menuju Bolaang Mongondow Timur Sejahtera dan Berkelanjutan”, enam misi pembangunan, isu-isu strategis daerah, prioritas pembangunan, hingga target indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi, penurunan tingkat kemiskinan, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga tahun 2030.
Wakil Bupati Argo V. Sumaiku dalam pemaparannya menegaskan bahwa RPJMD tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi merupakan kontrak sosial antara pemerintah daerah dan masyarakat. “Setiap program dan kegiatan yang termuat dalam RPJMD harus memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Dokumen ini adalah kompas pembangunan yang harus kita jalankan dengan penuh komitmen, disiplin, dan akuntabilitas,” ujarnya.
Kepala Bappeda Boltim, Ir. James H.D. Kinontoa, menambahkan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 telah diselaraskan dengan RPJMN, RPJPN, serta prioritas pembangunan Provinsi Sulawesi Utara. “Keselarasan ini penting agar pembangunan di Boltim dapat berjalan sinergis dengan arah kebijakan nasional dan provinsi,” ungkapnya.
Dengan tersampaikannya materi evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur melalui Bappeda Boltim menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh program dan sasaran pembangunan daerah selaras dengan arah kebijakan nasional, provinsi, dan kebutuhan riil masyarakat.
Proses penetapan Ranperda RPJMD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2025–2029 saat ini masih menunggu terbitnya Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara tentang Hasil Evaluasi Ranperda Kabupaten Boltim Tahun 2025–2029.*
Peliput: Muklas