Beranda Daerah Bolmong Diduga Banjir Bakan Akibat Ulah Tambang Ilegal, Warga Desak Aparat Hukum Berantas...

Diduga Banjir Bakan Akibat Ulah Tambang Ilegal, Warga Desak Aparat Hukum Berantas Mafia

80
0
Banjir yang bercampur material tambang yang menghantam jalur penghubung Bakan-Matali Baru, selasa 12 Agustus 2025. (F:G)

IKNews, Bolmong – Jalur nasional Bakan–Matali Baru lumpuh total pada Selasa (12/8/2025) setelah banjir bandang melanda wilayah Kecamatan Lolayan. Luapan Sungai Bolaang, Tapa’gale, dan Lolotud menyeret material lumpur dan batu, memutus akses vital antarwilayah.

Di balik bencana ini, warga menuding ada aktor besar yang bermain. Salah satu tokoh masyarakat Lolayan mengungkapkan dugaan kuat bahwa banjir dipicu aktivitas pertambangan emas ilegal yang menggunakan alat berat di wilayah hulu.

“Hutan digunduli, gunung dikeruk. Semua ini ulah tambang emas ilegal yang dikendalikan mafia. Mereka kebal hukum, jadi aktivitasnya terus jalan,” tegasnya, Rabu (13/8/2025).

Ia menambahkan, masyarakat sudah muak dengan kerusakan lingkungan yang berulang setiap musim hujan. Mereka mendesak aparat untuk menghantam mafia tambang emas yang menjadi dalang perusakan alam.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Ahmad Waafi, S.Tr.K., M.H., menegaskan langkah tegas akan diambil.

“Kami akan patroli ke wilayah yang diduga menjadi lokasi tambang ilegal. Jika kedapatan dan terbukti, langsung kami tindak tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pelaku tambang ilegal dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas ini juga dapat dijerat pasal pidana lingkungan hidup.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengultimatum pemberantasan mafia sumber daya alam.

“Negara tidak boleh kalah oleh mafia SDA,” tegas Prabowo.

Banjir Bakan kini menjadi ujian nyata: apakah aparat benar-benar berani menindak mafia tambang emas atau rakyat kembali harus menelan pil pahit sebagai korban bencana.***

Reporter: Gie