
IKNews, TOUNA – Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) melonjak drastis dan memicu keprihatinan serius. Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Touna mengungkap data mencengangkan: dalam dua tahun terakhir, tercatat 179 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan mayoritas korban berasal dari kelompok usia 13–17 tahun.
Ketua Posbakumadin Touna, Advokat Nasrun, S.H., dalam keterangannya, Jumat (9/8/2025), menyatakan bahwa kondisi ini tidak bisa lagi ditoleransi dan perlu penanganan lintas sektor secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus melibatkan semua elemen—pemerintah, masyarakat, aparat hukum, dan lembaga pendidikan. Kita tak bisa membiarkan kekerasan menjadi wajah masa depan Touna,” tegas Nasrun.
Empat bentuk kekerasan tertinggi yang tercatat adalah psikis, fisik, seksual, dan penelantaran. Tak hanya itu, Posbakumadin juga menyoroti bahwa 12 persen kasus narkotika di Touna melibatkan perempuan dan anak, mengindikasikan tumpang tindih permasalahan sosial yang makin kompleks.
Pernyataan Nasrun disampaikan usai menjadi narasumber dalam Pelatihan Manajemen Pendampingan dan Penanganan Kasus untuk LKP3A dan Petugas Layanan Kabupaten Touna (6–8 Agustus 2025), yang diselenggarakan oleh Fatayat NU Touna dan INKLUSI. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Susan Bongkriwan, M.Kes (Dinas Kesehatan Touna) dan Kepala Dinas Sosial Touna, Ir. Andi Dalfia, M.M.
Nasrun menjelaskan bahwa meski keterbatasan dana menjadi tantangan, Posbakumadin tetap aktif melakukan penyuluhan hukum hingga pelosok kecamatan, termasuk daerah kepulauan.
“Kami berkomitmen hadir dari hulu, bukan hanya menunggu di hilir. Pencegahan adalah kunci, dan kami berharap strategi kami bisa menjadi model untuk diterapkan lebih luas oleh instansi terkait,” ujarnya.
Data tambahan dari Posbakumadin dan Polres Touna menyebutkan bahwa 58% korban kekerasan di semester pertama 2025 adalah remaja usia 13–17 tahun, menunjukkan tren yang mengkhawatirkan dan memerlukan intervensi kebijakan yang lebih kuat.
Nasrun juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Touna dan lembaga layanan yang sudah maksimal bekerja, namun mengingatkan bahwa pencegahan kekerasan bukan hanya tanggung jawab satu pihak.
“Touna butuh langkah nyata, bukan sekadar diskusi. Saatnya bertindak menyelamatkan masa depan generasi kita,” pungkasnya. (Budi)