Beranda Jatim Pemkab Jember Perkuat Peran Guru Ngaji dalam Pendidikan Karakter, Beri Insentif dan...

Pemkab Jember Perkuat Peran Guru Ngaji dalam Pendidikan Karakter, Beri Insentif dan Perlindungan Sosial

35
0
Gambar: Pemkab Jember tegaskan komitmen mendukung peran guru ngaji sebagai pilar pendidikan karakter. Insentif langsung dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan diberikan demi kesejahteraan dan keamanan para pengajar agama, Kamin 7 Agustus 2025. Foto : Sofyan.

IKNews, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran guru ngaji sebagai ujung tombak pendidikan karakter di masyarakat. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi para pengajar agama tersebut, Pemkab memberikan insentif langsung dan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyebut guru ngaji sebagai mitra strategis dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia dan religius. Ia menekankan pentingnya meningkatkan kesejahteraan guru ngaji agar lebih termotivasi dalam menjalankan tugas mendidik masyarakat, terutama generasi muda.

“Kalau guru ngaji sejahtera, mereka akan lebih semangat mendidik generasi penerus,” ujar Bupati Fawait saat memberikan keterangan pada Rabu (7/8/2025).

Sebagai bentuk konkret, Pemkab Jember kini mempermudah proses pencairan insentif bagi lebih dari 22.000 guru ngaji yang tersebar di berbagai wilayah. Dana insentif ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru tanpa potongan dan tanpa proses administrasi yang rumit.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Jember, Nurul Hafid Yasin, memastikan bahwa pencairan dana insentif sudah dikoordinasikan dengan pihak perbankan. Ia menjamin dana tetap aman meskipun belum langsung diambil oleh penerima.

Selain insentif, Pemkab Jember juga memberikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Perlindungan ini tidak hanya berlaku saat guru ngaji mengajar, tetapi juga saat dalam perjalanan menuju tempat tugas.

Menariknya, perlindungan tersebut juga meliputi kegiatan sampingan guru ngaji yang kerap dilakukan untuk menambah penghasilan, seperti sebagai tukang ojek, penyadap karet, atau pencari madu.

“Ini bentuk penghargaan sekaligus jaminan hidup layak untuk para guru ngaji,” tambah Fawait.

Langkah strategis ini menjadi bagian dari visi Pemkab Jember dalam membangun sistem pendidikan berbasis nilai moral dan spiritual yang kuat. Dengan menempatkan guru ngaji sebagai garda terdepan, pemerintah daerah berharap dapat menciptakan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berkarakter dan berintegritas.

Peliput: Sofyan