Beranda Sulawesi Tengah Kab. Tojo Una Una Tiga Warga Labiabae Raih Gelar Paralegal Nasional

Tiga Warga Labiabae Raih Gelar Paralegal Nasional

220
0
Gambar: Tiga Warga Labiabae Raih Gelar Paralegal Nasional , (1/8/2025)(Foto:Budi Dako).

IKNews, PALU – Tiga warga Kelurahan Labiabae, Kecamatan Ampana Kota, berhasil lulus Pelatihan Paralegal Serentak Tahap 1 se-Indonesia yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Keberhasilan Abdul Salam, Sahrul,S.Si,dan Mochamad Saiful, S.Pt, ini merupakan prestasi membanggakan bagi Kelurahan Labiabae,mengingat hanya enam peserta dari Sulawesi Tengah yang lulus dari total 49 peserta perwakilan provinsi.

Dari total 3.019 peserta se-Indonesia, ketiga warga Labiabae ini berhasil menuntaskan pelatihan tiga hari dan masa aktualisasi selama kurang lebih tiga bulan.

Mereka kini resmi menyandang gelar “Certified Paralegal Of Legal Aid (CPLA)” dan berhak mendapatkan sertifikat resmi sebagai Paralegal di Pos Bantuan Hukum desa/kelurahan.

Lurah Labiabae, Fariz Latjuba,S.T.,M.M, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian ini.

“Ini bukan program seremonial,”tegas Lurah Fariz. “Tujuannya mencetak paralegal kompeten yang siap membantu masyarakat dalam hal hukum, khususnya di tingkat desa/kelurahan, untuk meningkatkan akses keadilan dan memberdayakan masyarakat.

“Program Paralegal Kementerian Hukum dan HAM RI, yang dijamin oleh Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021, dirancang sebagai program permanen dan berkelanjutan untuk menyebarluaskan pemahaman hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Keberhasilan warga Labiabae ini diharapkan dapat menginspirasi masyarakat lain untuk turut berkontribusi dalam peningkatan akses keadilan di Sulawesi Tengah.*

Laporan: Budi Dako