
IKNews, JAKARTA – Organisasi pers yang relatif muda namun aktif, Pro Jurnalismedia Siber (PJS), resmi mengajukan diri sebagai calon konstituen Dewan Pers. Langkah strategis ini menandai ambisi PJS untuk ikut terlibat langsung dalam pembentukan arah kebijakan pers nasional di tahun 2025.
Penyerahan dokumen persyaratan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, di kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa (29/7/2025). Ia didampingi dua pengurus pusat: Muhammad Yasir (Ketua Divisi Humas & Komunikasi) dan Wina Alfianti (Ketua Divisi Pemberdayaan Perempuan). Mereka diterima oleh Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto.
“Ini bentuk keseriusan kami untuk ikut membangun ekosistem pers yang sehat dan profesional. Kami menyerahkan semuanya kepada Dewan Pers untuk menilai secara objektif,” kata Mahmud kepada wartawan usai penyerahan dokumen.
Dokumen yang diserahkan mencakup legalitas organisasi, struktur kepengurusan pusat, serta SK pembentukan 16 Dewan Pimpinan Daerah (DPD). PJS juga menyertakan salinan akta pendirian, SK Kemenkumham, dan AD/ART sebagai bukti keabsahan dan keseriusan organisasi.
Yogi Hadi Ismanto menyambut baik langkah PJS. Menurutnya, setiap organisasi wartawan berhak untuk mengajukan diri sebagai konstituen, sesuai dengan peraturan Dewan Pers yang berlaku.
“Pendaftaran ini adalah bagian dari dinamika sehat dalam dunia pers. Kita butuh banyak organisasi yang punya kontribusi nyata di lapangan,” ujarnya.
PJS sendiri kini telah memiliki jaringan di 27 provinsi, dengan 1.200 anggota wartawan aktif yang bekerja di media siber. Dari jumlah itu, sebanyak 164 di antaranya telah mengantongi Sertifikat Kompetensi Wartawan (SKW) melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Lembaga UKW di bawah koordinasi PJS.
“PJS bukan hanya hadir di atas kertas. Kami aktif mendorong sertifikasi wartawan agar kualitas jurnalisme siber terus meningkat,” tegas Mahmud.
Ia pun berharap, Dewan Pers bisa melihat kontribusi PJS sebagai bentuk nyata dari komitmen terhadap profesionalisme dan etika jurnalisme.
Dengan modal jaringan luas, program peningkatan kompetensi, dan visi memperkuat integritas wartawan siber, PJS kini menantikan keputusan Dewan Pers—sebuah langkah yang bisa membuka babak baru dalam konstelasi organisasi pers di Indonesia.*
Peliput: Budi