Beranda Kab. Minut Bupati Minut Serahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan Rp 42 Juta kepada Ahli...

Bupati Minut Serahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan Rp 42 Juta kepada Ahli Waris ASN

48
0
Gambar: Bupati Minut Serahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan Rp 42 Juta kepada Ahli Waris ASN, (14/7/2025).

IKNews, MINUT – Bupati Minahasa Utara Joune James Esau Ganda, SE, MAP, MM, M.Si., menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42.000.000 kepada ahli waris almarhumah Vanne Ingrid Pajouw di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Minut, Senin (14/7/2025).

Almarhumah Vanne Ingrid Pajouw adalah Aparatur Sipil Negara di Dinas PMPTSP Pemkab Minut. Dalam kesempatan itu, Bupati Ganda menyampaikan duka cita yang mendalam sekaligus penghargaan atas dedikasi almarhumah selama bertugas.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara sangat peduli terhadap kesejahteraan ASN dan keluarganya. Program BPJS Ketenagakerjaan ini adalah bentuk perlindungan dan jaminan sosial yang kami sediakan bagi seluruh ASN,” ujar Bupati Ganda.

Penyerahan santunan ini mempertegas komitmen Pemkab Minut dalam menjamin hak dan kesejahteraan pegawai negeri sipil, khususnya di masa sulit seperti kehilangan anggota keluarga.*