IKNews, Kuala Betara – Kondisi Jembatan Lintas Dataran Pinang di Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat ini memprihatinkan. Bagian jembatan dilaporkan rusak parah dan berlubang, sehingga mengancam keselamatan pengguna jalan, terutama warga yang melintas setiap hari untuk aktivitas kerja, sekolah, dan transportasi hasil tani.
Kerusakan ini diduga diperparah oleh intensitas lalu lintas kendaraan berat, khususnya truk angkutan tanah yang saat ini tengah melakukan aktivitas penimbunan di wilayah Desa Sungai Dualap. Warga sekitar pun menyuarakan kekhawatiran mereka dan mendesak pihak kontraktor proyek angkutan tanah tersebut agar bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.
“Kami khawatir, Pak. Setiap hari jembatan makin rusak. Kalau tidak segera diperbaiki, bisa saja ambruk dan membahayakan nyawa,” ujarnya salah satu warga Dataran Pinang, kepada wartawan, Jum’at (4/7/2025).
Menanggapi keluhan masyarakat, anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Dapil Betara–Kuala Betara, Albert Chaniago, SP, langsung bergerak cepat. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi awal dengan Camat Kuala Betara, Badai Permana, S.IP, guna menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
“Setelah mendapatkan laporan dari warga, saya segera menghubungi Camat Kuala Betara untuk menindaklanjuti masalah ini. Ini menyangkut keselamatan publik, dan kami tidak bisa menunggu terlalu lama,” ujar Albert Chaniago dalam pernyataan singkatnya kepada media.
Camat Kuala Betara, Badai Permana, S.IP, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kerusakan jembatan tersebut. Ia menyebut bahwa pengecekan langsung di lapangan telah dilakukan oleh Babinsa setempat.
“Jembatan itu sudah dicek oleh Babinsa, dan insyaallah dalam waktu dekat akan segera diperbaiki. Kami juga sedang berkoordinasi dengan pihak terkait agar perbaikannya tidak tertunda lama,” ujar Camat Badai Permana.
Warga berharap pihak kontraktor yang terlibat dalam kegiatan angkutan tanah di Sungai Dualap dapat segera turun tangan memperbaiki kerusakan sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap lingkungan yang terdampak oleh aktivitas proyek.
Pihak pemerintah kecamatan dan anggota DPRD juga diharapkan terus mengawal proses perbaikan ini hingga tuntas, agar akses masyarakat kembali aman dan layak digunakan.(Jun)