Beranda Jambi Kab. Tanjung Jabung Barat Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjabbar: Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024,...

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjabbar: Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, RPJM 2025-2029, dan Lima Reperda

145
0

IKNews, Kuala Tungkal – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rangkaian tiga rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang digelar di ruang paripurna DPRD pada Senin (30/6/2025).

Rapat paripurna ini membahas sejumlah agenda penting, di antaranya penyampaian laporan dan keputusan DPRD serta pendapat akhir Bupati terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, tanggapan atas pemandangan umum fraksi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, serta penjelasan dan nota pengantar terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H. Muh. Sjafril Simamora, S.H, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjab Barat, Kapolres, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala OPD, pejabat eselon III, pimpinan instansi vertikal, serta insan pers.

Dalam penyampaian pendapat akhirnya terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Bupati Anwar Sadat mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif, khususnya Badan Anggaran DPRD. Ia mengakui masih adanya program yang belum terlaksana secara maksimal dan target kinerja yang belum sepenuhnya tercapai.

“Saya telah menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh dan komprehensif terhadap program dan kegiatan yang belum optimal,” tegas Bupati.

Bupati juga menyampaikan terima kasih atas kritik, saran, dan masukan dari DPRD yang dianggapnya sebagai wujud kemitraan strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.

Rapat dilanjutkan dengan Paripurna Ketiga yang membahas tanggapan atau jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap RPJMD 2025–2029, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dokumen perencanaan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap arah pembangunan jangka menengah daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan visi BERKAH MADANI (Berkualitas, Ekonomi Maju, Religius, Kompetitif, Aman, Harmonis, Mandiri, dan Berinovasi).

“Sinergi dan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif menjadi fondasi utama dalam menjabarkan visi BERKAH MADANI ke dalam setiap program dan kebijakan pembangunan daerah,” ujar Bupati.

Rangkaian paripurna kemudian ditutup dengan Rapat Paripurna Pertama yang membahas tiga Ranperda inisiatif DPRD, yaitu:

1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,

2. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, dan

3. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan Nota Pengantar dua Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten, yakni:

Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda),

Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Perumda Air Minum Tirta Pengabuan.

Rangkaian rapat paripurna tersebut mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendorong pembangunan yang terencana, partisipatif, dan berkelanjutan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(Jun)