Beranda Kab. Minut Pemkab Minut Berpeluang Raih Paritrana Award 2024, Bupati Joune Ganda Paparkan Komitmen...

Pemkab Minut Berpeluang Raih Paritrana Award 2024, Bupati Joune Ganda Paparkan Komitmen Perlindungan Pekerja

116
0

IKNews, MINUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Joune J.E. Ganda, SE, MAP, MM, M.Si, menunjukkan komitmen kuat terhadap perlindungan pekerja dengan mengikuti tahapan wawancara Paritrana Award Tahun 2024 yang dilaksanakan pada Kamis (26/6/2025) di Luwansa Hotel Manado.

Paritrana Award merupakan penghargaan bergengsi yang diberikan kepada pemerintah daerah, pelaku usaha, dan perguruan tinggi atas kontribusi dalam perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Penilaian dilakukan oleh tim dari BPJS Ketenagakerjaan secara menyeluruh, termasuk tahap wawancara yang diikuti langsung oleh Bupati Joune Ganda.

Dalam paparannya di hadapan para panelis, Bupati Joune menjelaskan secara lugas berbagai kebijakan dan langkah konkret Pemkab Minut dalam menjamin perlindungan sosial bagi para pekerja, baik formal maupun informal.

“Perlindungan ini penting, karena risiko seperti kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, hingga kematian bisa terjadi kapan saja. Kami di Minut ingin memastikan bahwa para pekerja dan keluarganya tidak terdampak secara ekonomi saat itu terjadi,” ujar Joune.

Salah satu contoh nyata disampaikan Bupati Joune saat menceritakan kejadian duka yang menimpa seorang petugas pemadam kebakaran di Minut. Berkat keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, keluarga korban mendapatkan santunan jaminan kematian dan anak almarhum bahkan menerima beasiswa.

“Ini bukti nyata bahwa program ini benar-benar bermanfaat. Maka kami terus mendorong cakupan perlindungan lebih luas,” tambahnya.

Pemkab Minut juga aktif menerbitkan regulasi untuk mendorong seluruh perusahaan di wilayahnya agar mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, para pekerja terlindungi melalui berbagai skema jaminan: Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Manado, Murniati, mengapresiasi langkah progresif yang dilakukan Bupati Joune Ganda. Ia menyebut Pemkab Minut sebagai contoh yang patut ditiru daerah lain, karena komitmennya yang kuat terhadap perlindungan pekerja.

“Bupati Joune sudah selaras dengan amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi perlindungan jaminan sosial. Tidak semua daerah di Sulawesi Utara memiliki perhatian sebesar ini,” tegas Murniati.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Minut dan BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama ini dinilai sangat inovatif dan berbeda dari daerah lain di Sulut.

Bupati Joune turut didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Edwin Ombuh, serta Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Minut Seferson Sumampouw.*