Beranda Wakil Rakyat DPRD Provinsi Sulut Pemandangan Umum Fraksi PDI-P, Ini Yang Disampaikan Toni Supit

Pemandangan Umum Fraksi PDI-P, Ini Yang Disampaikan Toni Supit

13
0

IKNews-SULUT – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Toni Supit dipercayakan Fraksi PDI Perjuangan untuk menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dan Raperda Penanggulangan Bencana Daerah dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (24/6) di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

Dalam pemaparannya, Toni Supit menuturkan bahwa Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulut atas prestasi yang telah dicapai selama ini dengan sukses ke-11 kali secara berturut-turut dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024.

BPK RI menyampaikan capaian yang cukup baik, positif atas pengelolaan keuangan daerah tahun 2024 pada beberapa anggaran, termasuk alokasi mandatory spending telah sesuai dengan pedoman penyusunan APBD. Berhasil meningkatkan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pengendalian inflasi secara signifikan dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya.

“Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang mampu mewujudkan clean government dalam tata kelola pemerintahan dan juga mampu mengimplementasikan visi dan misi secara konkrit,” tutur Toni.

Terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 kata Toni, merupakan suatu bentuk tanggungjawab Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas komitmennya dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024, kami ingin menyampaikan beberapa hal yang patut mendapat perhatian,” katanya.

Legislator Dapil Kepulauan Sangihe, Talaud dan Sitaro ini menerangkan bahwa Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara agar ke depan peningkatan kualitas pelayanan publik serta kinerja aparatur, penataan infrastruktur, transparansi dalam pengelolaan keuangan.

Fraksi menilai semua realisasi anggaran pada tahun 2024 lalu, telah dijalankan Pemerintah Provinsi Sulut sudah cukup baik, terbukti mampu pengelolaan sukses ke-11 kalinya opini WTP.

“Fraksi mengapresiasi usaha pemerintah daerah dalam mencapai target pendapatan daerah. Fraksi juga ingin mendorong pemerintah agar melakukan terobosan-terobosan dalam pemanfaatan APBD dan APBN untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sesuai cita-cita pimpinan daerah Gubernur dan wakil Gubernur,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Toni, Raperda penanggulangan bencana daerah adalah rancangan peraturan daerah yang mengatur penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah, termasuk didalamnya upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, pemulihan pasca bencana.

Fraksi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang telah mengajukan Raperda tentang penanggulangan bencana daerah. Terkait Pasal 4 dalam draf Raperda yang menyangkut pertanggungjawaban kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, di mana salah satunya yaitu pengurangan resiko bencana yang diintegrasikan dengan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

Fraksi juga meminta penjelasan terkait upaya yang dilakukan dalam pencegahan penanggulangan dan pemulihan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Fraksi juga mendorong pemerintah daerah untuk mengatur tata kelola terkait koordinasi antar lembaga.

“Berdasarkan pemaparan yang sudah disampaikan tadi, maka kami Fraksi PDI Perjuangan menyatakan bahwa Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2024 dan Raperda penanggulangan bencana daerah ini dapat disetujui untuk dibahas pada tingkatan selanjutnya,” ujarnya.
(Des)**