
IKNews, MUBA – Api kembali melahap sebuah tempat penyulingan minyak rifenery ilegal Dusun Cawang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin,Provinsi Sumatera Selatan.
Menurut informasi yang awak media terima penyebab insiden tersebut bermula dari kebocoran di bagian bawa tangki penyulingan minyak rifenery ilegal tersebut.Sehingga memicu terjadinya ledakan hebat terjadi.Pada hari senin tanggal 23-juni-2025,Sekira pukul 16.40 WIB.”
Lebih lanjut hasil keterangan yang disampaikan oleh seorang narasumber inisial (J) bahwa penyulingan minyak rifenery ilegal, Yang terbakar di dusun Cawang Kec.Keluang dini hari milik oknum Mafia Berinisial (SP).Ujarnya.
Kejadian ini menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang mengancam keselamatan masyarakat.
Peristiwa berulang ini menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen pemerintah dalam memberantas peraktik ilegal tersebut.Investigasi menyeluruh dan tindakan tegas diperlukan untuk mencegah tragedi serupa terulang di masa mendatang.
Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat di Musi Banyuasin (Muba) tidak mencakup penyulingan minyak ilegal (refinery ilegal). Peraturan ini berfokus pada legalisasi dan pengaturan pengelolaan sumur minyak rakyat yang dilakukan secara tradisional dan terdaftar, bukan pada aktivitas ilegal seperti pengoperasian sumur minyak ilegal tanpa izin yang melanggar berbagai peraturan lingkungan dan keselamatan.
Perlu di pahami bahwa Permen ESDM ini bertujuan untuk memberikan alternatif legal bagi masyarakat, namun tidak melindungi atau melegalkan aktivitas ilegal.Tentunya,
Meskipun Permen ESDM bertujuan untuk mengurangi aktivitas ilegal dengan memberikan alternatif legal bagi masyarakat, keberhasilannya dalam mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal sepenuhnya bergantung pada penegakan hukum yang efektif. Pengawasan yang ketat, penindakan hukum yang tegas terhadap operasi ilegal, dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya operasi ilegal menjadi kunci dalam mencegah kejadian serupa di masa depan.
Belum dapat di pastikan ada tidak nya korban jiwa dalam insiden kebakaran tempat penyulingan rifenery ilegal ini, namun kerugian dampak kerusakan lingkungan diperkirakan cukup parah.
Upaya konfirmasi lebih lanjut awak media terhadap pihak kepolisian resor polsek Keluang terkait insiden kebakaran penyulingan minyak rifenery ilegal tersebut blum membuahkan hasil, hingga berita ini diterbitkan keterangan dari aparat penegak hukum tak kunjung di dapatkan.Tutupnya.*
Laporan Tim