Beranda Daerah Boltim Pemda Boltim dan Kemenkumham Sulut Bahas Ranperda Pajak-Retribusi dan Perubahan RKPD 2025

Pemda Boltim dan Kemenkumham Sulut Bahas Ranperda Pajak-Retribusi dan Perubahan RKPD 2025

114
0
Gambar: Pemda Boltim dan Kemenkumham Sulut Bahas Ranperda Pajak-Retribusi dan Perubahan RKPD 2025, (17/6/2025).

IKNews, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melaksanakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara, Selasa, 17 Juni 2025, bertempat di Manado.

Pemda Boltim dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Argo V. Sumaiku, yang hadir didampingi Asisten III Setda Boltim Hardiman Pasambuna serta jajaran Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

Agenda utama dalam harmonisasi ini meliputi pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperbup tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Wakil Bupati Argo menegaskan bahwa kegiatan harmonisasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan dan regulasi daerah disusun secara terukur, konsisten, dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Dengan landasan regulasi yang kuat dan harmonis, arah pembangunan di Kabupaten Boltim dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Argo.*

Peliput: Muklas