IKNews, MINSEL – Pemerintah Desa (Pemdes) Pinaling Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan Realisasikan Dana Desa (DD) melalui pekerjaan pembangunan jalan paving jaga 8, kegiatan ini sebagaimana tertata dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Pemdes Pinaling Pimpinan Pj. Hukum Tua Jeannie J.Ratu,SE ketika di temui mengatakan, pelaksanaan kegiatan pekerjaan pembangunan jalan paving jaga 8 ini, merupakan pertanggungjawaban Pemerintah dalam pengelolaan Dana Desa secara transparan dan akuntabel.
Pemdes berharap dengan di laksanakannya kegiatan pembangunan ini, tercapai pertumbuhan pembangunan di Desa Pinaling yang sama-sama kita cintai ini serta terjalin sinergitas antara pemerintah dan masyarakat, mewujudkan Minahasa Selatan Maju,berkelanjutan dan sejahtera, tutup Ratu.*
Peliput : Andrey