Beranda Hukum & Kriminal Diduga Terlibat Prostitusi Online, Tim Anoa Polres Kotamobagu Amankan Beberapa Remaja Di...

Diduga Terlibat Prostitusi Online, Tim Anoa Polres Kotamobagu Amankan Beberapa Remaja Di Bawah Umur

651
0

Hukrim – Delapan remaja yang masih rata-rata di bawah umur diamankan Timsus Anoa Polres Kotamobagu pada saat mengelar razia di wilayah hukumnya.

Hal ini sebagaimana yang dikatakan Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, melalui Katim Anoa IPDA Harun K Pangalima SH, kata dia, dalam oprasi rutin yang digelar aparat kepolisian, pihaknya tengah mengamankan delapan remaja diduga terlibat dalam Prostitusi Online melalui aplikasi Michat. “Delapan remaja yang  terlibat dalam kasus tersebut tengah kami serahkan ke piket reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Katim Anoa melalui pesan WatsApp-nya, Kamis (6/08/2020).

Diketahui, Diamankanya delapan remaja ini, berdasarkan adanya laporan tentang kasus penyambretan di depan tempat kost Minang Putri Kampung Baru. Pada saat berada di lokasi kejadian, pelaku jambretan tengah melarikan diri ke arah Hotel Brenda di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Setelah berada di lokasi yang menjadi sasaran Timsus Anoa, Aparat Kepolisian tengah melihat salah satu kendaraan jenis Avanza yang terdapat empat remaja yang sedang asik mengkomsumsi lem Ehabond, hingga dilakukanya pengembangan kasus. Dari hasil pengembangan yang dilakukan, salah satu yang diamankan

berusaha untuk menghapus aplikasi michat yang ada di Handphone miliknya.

Setelah dilakukan introgasi lanjut, Aparat Kepolisian berhasil mengungkap bahwa bukti chat’ing prostitusi tersebut benar telah dilakukan delapan remaja yang diamankan dalam razia yang dilakukan.

Selain itu, Aparat kepolisian juga tengah melakukan pengeledahan di dalam kamar hotel nomor B6 dan B7. Dari hasil pengeledahan yang dilakukan, Polisi berhasil menemukan dua pasangan muda mudi tanpa busana sehelai benangpun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini