
IKNews, BOLTIM – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timut (Boltim) Argo V. Sumaiku, melakukan Koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Provinsi Sulawesi Utara, terkait Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. kunjungan tersebut langsung disambut langsung oleh Kepala Bapeda June E. silangen, SE.Ak, M.Si, bertempat kantor Bapeda Sulut, Kamis, (22/5/2025).
kunjungan tersebut bertujuan mengkoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi terkait potensi-potensi yang dapat meningkatkan pendapatan Asli Daerah.
Kepala Bapeda menyampaikan bahwa ada banyak potensi sumber daya yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang dapat meningkatkan Pendapatan Daerah.
Ia juga berharap potensi-potensi ini dapat di maksimalkan. Dengan sinergitas antara Pemerintah Daerah Kabupaten Boltim dengan Pemerintah Provinsi Sulut agar Pendapatan Daerah meningkat
Adapun Hasil Koordinasi bersama Bapeda Provinsi Sulawesi Utara yaitu:
– Alokasi Dana Bagi Hasil untu pemda boltim sebesar 10,9 miliar untuk proses penyaluran tahap 1 sudah di buatkan Surat Penetapan Permintaan Penyaluran Tahap I yang termasuk pada Bulan Mei 2024 s/d juli 2024 untuk Kabupaten Bolaang Mongondow Timur senilai Rp. 3,8 Miliar akan segera disalurkan .
– Terkait pemungutan pajak harus diseriusi pada Perusahaan Seperti PT. ASA seperti Galian C harus dilakukan pendataan kembali dengan fakta dilapangan agar dapat dihitung kembali berapa potensi pemasukan pajaknya. Penerimaan pajak dari galian C di Kabupaten Bolaang Mongondow Sangat Kecil oleh karena itu Pemda harus lebih ekstra kerja keras untuk dapat menggenjot potensi-potensi pendapatan.
– Melakukan MoU dengan Polres dan Kejaksaan Tinggi Negeri untuk penindakan pelanggar pajak. Sebagaimana yang telah dilakukan di Provinsi, pemungutan retribusi sudah menggunakan Qris penagih harus dengan berkartu Indentitas jelas dengan begitu tidak akan ada terjadi kebocoran atau Pungli di lapangan. Hal ini bisa diaplikasikan di pemungutan retribusi di Pasar-Pasar yang ada di Bolaang Mongondow Timur. Dengan pembayaran retribusi Menggunakan oris Pemerintah Daerah dapat memonitor secara Real Time perubahan Datanya.
– Potensi selanjutnya yaitu Kendaraan Bermotor bisa di tekankan kepada ASN , Pengusaha yang melakukan Usahanya di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur wajib untuk di Mutasi dengan Plat dan Kode Boltim. Masih terdapat Beberapa Perusahaan besar dengan Mobil Operasional menggunakan Plat dan Kode di luar Boltim. Oleh karena itu Pemerintah Daerah agar harus lebih menggenjot lagi terkait Plat Nomor yang berpelat dan Kode Boltim baik dari ASN, Pengusaha dan perorangan. Pelayanan Pengurusan Kendaraan Bermotor secepatnya akan dibuatkan agar kemudahan dalam pengurusan kendaraan bermotor tidak lagi ke Kotamobagu hal ini tinggal menunggu kerja sama Dirlantas Polda Sulut dengan Bank Sulutgo. Program ini akan melibatkan seluruh Kepala Desa untuk melakukan Pendataan Online di Desa masing-masing.
– Melakukan pendataan kembali untuk usaha burung wallet yang ada di kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Tempat usaha burung wallet wajib memiliki IMB, dan Izin usaha. Pemungutan pajak baik yang menggunakan cara self assessment dan maupun Official lebih baik menggunakan Kode Billing Pembayaran Bank untuk dapat menghindari kecurangan.- Pemda Boltim tahun ini tidak mengikuti rekonsiliasi terkait data minerba karena kekurangan anggaran. Pemerintah Daerah meminta Data terkait Produksi dan Bukti setoran ke Pusat untuk dapat mengetahui pendapatan Dana Bagi Hasil Minerba. Karena selama ini beberapa usaha pertambangan tidak pernah melaporkan hasil Penjualan ke Pemerintah Daerah. Pembagian Bagi Hasil Minerba yaitu 64 % untuk daerah Penghasil sedangkan untuk Provinsi Sebesar 16%.*
Peliput: Muklas