IKNews, JATIM – Kepala Sekolah SMKN 1 Bojonegoro, Roedie Agus Setiyoono, S.Pd, M.M.Pd, membantah tudingan adanya pungutan liar (pungli) di sekolah yang dipimpinnya.
Menanggapi isu ini, Kepala Sekolah SMKN 1 Bojonegoro Roedie, membantah tuduhan bahwa siswa yang belum membayar sumbangan tidak boleh mengikuti ujian.
“Itu hoax. Tidak ada kebijakan seperti itu di sekolah kami. Semua siswa tetap bisa mengikuti ujian, terlepas dari status pembayaran sumbangan,” tegasnya.
Terkait ramainya informasi pungutan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri ( SMKN ) 1 Bojonegoro yang ada di salah satu media sosial tiktok, Kepala Sekolah tegaskan bahwa itu sumbangan sukarela. Kamis (22/05/2025).
Ditemui awak media di kantornya, Kepala Sekolah SMKN 1 Bojonegoro, Roedie Agus Setiyoono, S.Pd, M.M.Pd menegskan jika informasi yang tersebar melalui tiktok adalah informasi yang tidak benar, karena uang yang dimaksud dalam video di media sosial tiktok bukan pungutan liar, akan tetapi sumbangan yang tidak diwajibkan yang pengelolaannya dilakukan oleh Komite Sekolah.
“Ini adalah iuran sukarela yang dikelola oleh Komite Sekolah,” ungkap Roedie Agus Setiyoono, S.Pd, M.M.Pd
Selain pihak sekolah yang tidak menetapkan jumlah iuran serta tidak melakukan pemaksaan kepada siswa atau wali murid, Pria yang baru 1 tahun menjabat sebagai Kepala Sekolah di SMKN 1 Bojonegoro ini juga menjelaskan jika sumbangan ini diperuntukan untuk mendukung kegiatan para siswa seperti pelatihan kegiatan kewirausahan yang kerap dilaksanakan oleh SMKN 1 Bojonegoro.
“Jadi, saya tegaskan bahwa tidak ada pungutan uang gedung maupun SPP wajib di SMKN 1 Bojonegoro. Iuran bersifat sukarela dan digunakan untuk mendukung kegiatan dan pengembangan potensi siswa,” pungkasnya.*