IKNews, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan, menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Ariono Potabuga menegaskan, ini bukan sekadar program, tapi mandat langsung dari Presiden.
“Sosialisasi sudah jalan, musyawarah desa sedang berlangsung, dan kami kawal penuh. Ini tugas negara. Masyarakat jangan ragu, ini koperasi rakyat, bukan proyek elitis,” tegas Ariono, Rabu (14/5/2025).
Hingga kini, 6 desa dan 1 kelurahan sudah melangkah ke tahap legalisasi koperasi. Pemerintah daerah menargetkan seluruh wilayah tuntas sesuai jadwal. Ariono mengajak masyarakat aktif menjadi anggota.
“Takut, curiga, dan ragu adalah musuh koperasi. Mari bangun ekonomi dari bawah. Ini milik kita,” pungkasnya.
Program ini dinilai sebagai upaya konkret membumikan ekonomi kerakyatan dan membongkar dominasi ekonomi tersentralisasi.***