
IKNews, ASAHAN – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) Direktorat Narkotika Polda Sumut menggelar Konferensi Pers di Mapolres Asahan, Kamis (8/5/2025) siang.
Kegiatan tersebut di ikuti oleh jajaran Polres Asahan, Tanjungbalai dan Batubara.
Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana didampingi Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn mengatakan, bahwa permasalahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia merupakan perhatian dari Presiden Republik Indonesia (RI).
Selain itu, peredaran narkoba di wilayah Sumut, khususnya melalui jalur laut di perairan Asahan, menjadi perhatian serius.
“Polda Sumut telah meningkatkan intensitas patroli dengan mengerahkan armada kapal cepat dan sistem pemantauan radar untuk mengantisipasi penyelundupan narkotika yang semakin canggih,” jelas Rony.
Lanjutnya, kami mengapresiasi dukungan masyarakat dan media dalam menyebarluaskan informasi ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam memerangi narkotika.
“Semoga dengan kerjasama yang kuat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari bahaya narkoba,” tegas Rony.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat Asahan, jangan sampai terbuai dengan keuntungan besar dan terpancing. “Karena hal tersebut sangat berbahaya untuk diri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya.
Inilah tindak pidana narkoba yang telah dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Satres Narkoba Polres Asahan, Tanjungbalai dan Batubara periode 1 Januari – 7 Mei 2025 (Pengungkapan : 322 Kasus, Tersangka : 499 orang, Barang Bukti : 160,669 Kg Sabu, 6,079 Kg Ganja, 45.881 Butir Pil Ectasy dan 899,01 Gram Kokain).
Penulis : Donny Kisaran.