Beranda Jambi Kab. Tanjung Jabung Barat DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

24
0

IKNews, Kuala Tungkal — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD, serta Penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, Senin (05/5/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua serta dihadiri oleh Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA., SE., ME., Forkopimda, para kepala OPD, serta unsur masyarakat.

Dalam laporannya, Pansus menyampaikan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2024. Pansus memberikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Daerah, di antaranya peningkatan efisiensi anggaran, pemerataan pembangunan infrastruktur, dan penguatan pelayanan publik berbasis digital.

Setelah penyampaian laporan, DPRD secara resmi menetapkan keputusan terhadap LKPJ Bupati dengan beberapa rekomendasi penting. Keputusan ini disambut baik oleh Bupati dalam pidato pendapat akhirnya. Ia menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif, serta komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD demi peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.

“Masukan dan evaluasi dari DPRD menjadi pijakan penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Wakil Bupati dalam sambutannya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara serta sesi foto bersama sebagai simbol kesepakatan antara kedua lembaga.

(*/Jun)