

IKNews, TOUNA – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan dana desa dan memastikan dana tersebut digunakan sesuai prosedurnya.
Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Tojo Una-Una, Hj. Surya, S.Sos, M.Si, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kabupaten Tojo Una-Una yang berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Touna, Selasa (28/4).
Rakor ini dibuka oleh Bupati Touna,Ilham Lawidu, dan dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Touna, Iptu Syarif, S.H., M.H.,Kadis PMD Tojo Una-Una, Dr. Alimudin Mohammad, S.E, M.Si, Staf Ahli, Kepala Badan/Dinas, Pimpinan BUMN/ BUMD, Para Camat, dan sejumlah pendamping desa.
Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas:
Hj. Surya mengungkapkan keprihatinannya atas banyaknya temuan penyimpangan dalam pertanggungjawaban dana ADD dan DD.
“Bukti pertanggungjawaban harus sah dan lengkap,termasuk kwitansi yang bercap,mencantumkan nama toko, dan detail transaksi lainnya,” ujarnya.
Hj. Surya dengan tegas menyatakan bahwa bukti pembelanjaan yang hanya berupa kwitansi dan tanda tangan tanpa cap dan nama toko dianggap fiktif dan tidak akan diterima.
“Seluruh kepala desa dan aparat desa dihimbau untuk memperbaiki sistem pertanggungjawaban pembelanjaan desa dan memastikan semua bukti pengeluaran lengkap dan sah,”jelasnya.
“Ke depan, diharapkan tidak ada lagi temuan penyimpangan dan seluruh dana desa dapat digunakan secara efektif dan bertanggung jawab untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tojo Una-Una,” tambahnya.
Hj. Surya berharap agar kepala desa dan perangkat desa meningkatkan pemahaman dan ketaatan terhadap aturan dalam pengelolaan dana desa.
“Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa merupakan kunci untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan profesional,” ujarnya.*