Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melaksanakan Rapat bersama jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu. Rapat dipimpin langsung Asisten II Setda Kota Kotamobagu, Drs. Gunawan Damopolii bertempat diruang kerjanya, Kamis (9/7/2020).
Turut hadir dalam rapat di antaranya, Ketua KPU Kotamobagu, Iwan H. Manoopo, S.E., Ketua Bawaslu Kotamobagu, DR. Musly L. Mokoginta, S.H., M.H., Kepala Dinas Kesehatan, dr. Tanty Korompot, M.Kes., Kepala BPBD Kotamobagu, Refly Mokoginta, S.E., Direktur RSUD Kotamobagu, dr. Eka Budiyanti, Sekretaris KPU, Frans T. Manoppo, S.H., serta Kasek Bawaslu Kotamobagu, Christoffel Kobandaha, S.T.
Menurut Gunawan, maksud dari pelaksanaan rapat untuk membicarakan mengenai hal-hal teknis menyangkut persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara tahun 2020.
“Ada beberapa hal teknis yang kami bicarakan kemarin. Yang paling urgent mengenai dukungan Pemkot pada penyelenggaran Pilkada dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada saat tahapan Pilkada. Untuk itu, akan dilaksanakan rapid test terhadap seluruh penyelenggara Pilkada baik di jajaran KPU maupun Bawaslu sesuai dengan permintaan mereka. Semua ini bertujuan demi terlaksananya Pilkada sehat tahun 2020,” ucap Gunawan.
Ia menambahkan pada prinsipnya pihak Pemkot sangat mendukung tahapan pilkada yang sudah berjalan ini, sehingga Pemkot akan menugaskan instansi teknis yaitu Dinas Kesehatan dan RSUD Kotamobagu untuk bersama-sama dengan KPU dan Bawaslu untuk melaksanakan rapid test bagi para penyelenggara pilkada.