Beranda Daerah Kotamobagu Wali Kota Wenny Gaib Serahkan Santunan Rp42 Juta ke Pekerja Rentan Kotamobagu

Wali Kota Wenny Gaib Serahkan Santunan Rp42 Juta ke Pekerja Rentan Kotamobagu

11
0
Wali Kota Wenny Gaib Serahkan Santunan Rp42 Juta ke Pekerja Rentan Kotamobagu.(ist)

IKNews, Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, Wenny Gaib, menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada enam pekerja rentan di Kota Kotamobagu, Senin (21/4/2025).

“Ini bentuk perhatian dan komitmen Pemkot Kotamobagu untuk melindungi para pekerja rentan,” ujar Wenny saat penyerahan di ruang kerjanya.

Santunan ini diberikan kepada pekerja yang sudah didaftarkan Pemkot melalui program BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran Rp16.800 per orang yang ditanggung daerah. Tahun ini, Pemkot Kotamobagu mengcover 5.000 pekerja rentan lewat Dinas Tenaga Kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan BMR, Rezky Andre Ratu, mengungkapkan saat ini baru 32 persen pekerja Kotamobagu yang terlindungi dan meminta peran aktif pelaku usaha untuk mendaftarkan pekerjanya.

“Masih banyak badan usaha yang belum melindungi karyawannya,” tegasnya.

Santunan ini disambut haru oleh keluarga penerima manfaat. Salah satunya, Andriana Ligatu, yang mengucapkan terima kasih karena bantuan ini akan digunakan untuk biaya pemakaman suaminya.***