Beranda Daerah Boltim Wakil Bupati Bersama Anggota DPRD Boltim Kunker BPN Sulut

Wakil Bupati Bersama Anggota DPRD Boltim Kunker BPN Sulut

149
0
Gambar: Wakil Bupati Bersama Anggota DPRD Boltim Kungker BPN Sulut, (24/4/2025).

IKNews, BOLTIM – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Argo V. Sumaiku didampingi Pj. Sekretaris Daerah Moh. Iksan Pangalima, S.Pi., M.A.P bersama Ketua DPRD Boltim Samsudin Dama, S.T., M.E beserta anggota DPRD mengunjungi Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara, Kamis ( 24/4/2025)

Kunjungan kerja bertujuan membahas terkait status lahan HGU di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

Dalam keterangannya, Wabup Argo mengungkapkan bahwa saat ini terdapat empat lokasi lahan HGU yang tersebar di Boltim, yakni HGU milik PT. Ranomut di Desa Tutuyan, HGU Karya Cemerlang di Desa Togid, HGU Lonsiou di Desa Motongkad, dan HGU Kobandian Tapak Beken di Desa Kotabunan.

“Untuk Kunker kali ini, kami melakukan konsultasi ke BPN Provinsi terkait status kepemilikan lahan HGU yang ada di Boltim. Berdasarkan hasil konsultasi, terdapat empat HGU yang tercatat di wilayah Kabupaten Boltim,” ungkap Wabup Argo dilansir DetikKawanua.com

Namun, dari empat HGU tersebut, hanya satu yang masih aktif dan terdaftar resmi di BPN Sulut, yaitu HGU milik PT. Ranomut di Desa Tutuyan. Dua lainnya, yakni HGU Lonsiou dan HGU Kobandian Tapak Beken, diketahui tidak diperpanjang dan saat ini tidak lagi terdaftar.

Sementara itu, HGU Karya Cemerlang di Desa Togid masih dalam proses permohonan perpanjangan.

Wabup Argo menjelaskan bahwa klarifikasi status lahan HGU ini penting untuk mendukung program strategis nasional, khususnya program pembangunan 3 juta rumah di Provinsi Sulawesi Utara yang dicanangkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Sehingga itu, penting bagi Pemkab Boltim untuk memastikan status lahan HGU yang tersebar di wilayah Boltim. Jika memang ada kesiapan lahan HGU, nanti akan dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah di Provinsi Sulut,” jelasnya.

Untuk memastikan kelancaran dan legalitas pemanfaatan lahan, Pemkab Boltim berencana membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria yang akan diketuai langsung oleh Bupati Boltim, Oskar Manoppo. Gugus tugas ini akan bertugas menuntaskan permasalahan status lahan HGU dan memastikan lahan yang sudah tidak dimanfaatkan dapat dialihkan untuk kepentingan masyarakat, khususnya pembangunan rumah rakyat.

“Pastinya kami akan bentuk gugus tugas namanya Reforma Agraria. Gugus tugas ini nantinya akan dipimpin Pak Bupati untuk menuntaskan status lahan HGU. Jadi apabila ada lahan HGU yang sudah tidak dimanfaatkan, maka bisa ditindaklanjuti oleh Pemkab Boltim agar lahan bisa digunakan atau dimanfaatkan pada program strategis nasional yakni program 3 juta rumah di Provinsi Sulawesi Utar,” tutupnya.*

Peliput: Muklas