IKNews, BOLTIM – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Argo V Sumaiku, disambut hangat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, pada Rabu (23/4/2025).
Dalam kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas penyusunan Naskah Akademik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Boltim.
pertemuan itu membahas rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penguatan produk hukum daerah, peningkatan pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), serta optimalisasi pelayanan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Kakanwil Kurniaman menyatakan, kesiapan penuh dalam mendukung program-program strategis Pemerintah Kabupaten Boltim. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk aktif memfasilitasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mendaftarkan kekayaan intelektualnya.
“Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual sangat penting sebagai bentuk perlindungan hukum, dan juga berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan pelaku UMKM,” ujar Kakanwil.
Sebagai bentuk komitmen sinergi yang berkelanjutan, Kakanwil juga menyampaikan rencananya untuk melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Boltim dalam waktu dekat, guna mempererat kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Sulut dan Pemerintah Kabupaten Boltim.*
Peliput: Muklas