Beranda Kota Bitung Kapolres Bitung Tindak Tegas Warga Yang Melanggar Aturan Kamtibmas

Kapolres Bitung Tindak Tegas Warga Yang Melanggar Aturan Kamtibmas

79
0

IKNnews Bitung – Komitmen Kapolres Bitung dalam menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat terus di tingkatkan, hal itu dibuktikan saat Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H. menerima laporan warga lewat Aplikasi Lapor Ndan bahwa, ada sekelompok warga yang sudah larut malam masih membunyikan musik keras disertai pesta miras didalamnya, Jumat (18/04/2025).

 

Kegiatan tersebut beralamat di Kelurahan Pateten satu Lingk. V RT. 17 Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, diketahui melibatkan sekelompok warga yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras dan memutar musik dengan volume tinggi, sehingga mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga lingkungan sekitar.

 

Ketika menerima informasi dari masyarakat lewat layanan Lapor Ndan, Kapolres langsung memimpin Tim Opsnal Sat Intelkam untuk merespon langsung informasi warga, Saat tiba di lokasi, Kapolres mendapati kegiatan tersebut ternyata tidak sesuai aturan yang berlaku, batas waktu kegiatan keramaian di lingkungan warga hanya diperbolehkan sampai pukul 22.00 WITA.

 

Tanpa ragu, Kapolres bersama personel langsung membubarkan kegiatan tersebut . Kapolres juga memberikan himbauan dan teguran tegas kepada pihak-pihak yang terlibat.dalam acara tersebut.

 

“Kami tidak akan mentolerir kegiatan-kegiatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Tindakan cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bitung dalam menciptakan situasi kantibmas yang aman, nyaman dan kondusif, khususnya di malam hari.” Tegas Albert Zai