IKNews-SULUT– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar “Ngabuburit Pengawasan” sesi II Evaluasi dan Rekomendasi Tindak Lanjut Dukungan Sekretariat Bawaslu Bersama Stakeholder Dalam Perlibatan Pemantau Pemilu Dan Pengawasan Partisipatif Masyarakat Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (13/3) sore bertempat di Ruang Sidang Bawaslu Sulut.
Dalam sambutannnya Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut, Aldrin A Christian mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan program dari Bawaslu RI.
“Ini merupakan program Bawaslu RI didalamnya itu dilaksanakan sesuai pengaturan di Bawaslu Sulut,” ujar Aldrin
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulut, Donny Rumagit dalam sambutan pembukaannya mengatakan untuk tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 di 14 Kabupaten/Kota sudah selesai.
Dan masih ada 1 Kabupaten yaitu Kabupaten Talaud yang hasil putusan Mahkamah Konstitusi yaitu akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) selama 45 hari sejak putusan.
“Tahapannya sementara kami persiapkan, kendala anggaran yang sebelumnya terjadi di Pemkab Talaud sudah teratasi dan sementara berproses di Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” pungkas Komisioner Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa tersebut.
Kegiatan menghadirkan narasumber, yaitu Johny Suak, Rendy Umboh, Jeirry Sumampow, Christian dan Ferry Liando dan dihadiri oleh puluhan mahasiswa, pegiat Pemilu, serta awak media.
(DNL)