Beranda Jambi Kab. Tanjung Jabung Barat Syarifuddin Ketua LSM Petisi Tanjabbar, Minta Bupati dan Wabup Segera Evaluasi...

Syarifuddin Ketua LSM Petisi Tanjabbar, Minta Bupati dan Wabup Segera Evaluasi Dewan Pengawas RSUD Daud Arif Kuala Tungkal

367
0

IKNews, TANJAB BARAT – Polemik terkait Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Daud Arif Kualatungkal kembali mencuat dan menjadi sorotan publik, terutama di media sosial.

Direktur Eksekutif LSM Petisi, Syarifuddin AR, mendesak Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) untuk segera mengevaluasi Dewas yang saat ini bertugas di RSUD mengingat adanya dugaan ketidaksesuaian dengan regulasi yang berlaku.

Menurut Syarifuddin, masuknya Alam Sukisman sebagai Dewas sejak awal telah menyalahi aturan. Penunjukan tersebut tidak mengacu pada Permendagri Pasal 16 Ayat 1 Nomor 79 Tahun 2018 tentang tugas Dewas maupun Permenkes Nomor 10 Tahun 2014 tentang Dewas RSUD.

Meski permasalahan ini telah berulang-ulang langkali disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) ,hingga kini belum ada tindakan konkret yang diambil.

“Kalau memang mengacu pada dua peraturan tersebut, tidak akan jadi masalah siapa pun yang dipilih Bupati untuk menduduki Dewas. Itu merupakan hak prerogatif Bupati. Namun, tetap harus sesuai aturan. Jangan sampai kebijakan ini justru melanggar regulasi yang ada,” ujar Syarifuddin, Senin (10/3/2025).

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa Dewas yang ditunjuk diduga telah melewati batas usia yang diperbolehkan dan hanya berpendidikan SMA sederajat, yang dinilai tidak memenuhi syarat.

“Kalau ini terus dibiarkan berlarut-larut, berarti ada yang tidak benar dalam sistem pemerintahan kita. Pemerintah seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan menjalankan aturan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Sorotan tajam juga datang dari netizen di media sosial, yang mempertanyakan mengapa posisi Dewas ini seolah tidak tersentuh. Bahkan, muncul anggapan bahwa Dewas tersebut memiliki ‘beking’ kuat hingga membuat Bupati pun terkesan enggan menindak.

“Kami sangat berharap Bapak Bupati dan Wakil Bupati segera menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan isi surat yang kami kirimkan. Jika tidak ada respons, kami tidak akan tinggal diam dan siap menggelar aksi di depan kantor Pemerintahan Tanjabbar,”tegasnya

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan terkait permasalahan ini.

(*/M.Jun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini