
IKNews, LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM mengikuti Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Labuhanbatu dengan agenda Penilaian Kinerja Pelaksanaan 8 (delapan) Aksi Konvergensi Penurunan Stunting tahun 2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati, Jl. Gose Gautama, Kecamatan Rantau Selatan. Rabu (06/03).
Adapun rapat yang diselenggarakan oleh Dinas P2KB Labuhanbatu bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan Bappelitbang Sumatera Utara, dilakukan secara Virtual (Zoom Meeting).
Pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Peraturan Presiden RI nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dengan Surat Menteri Dalam Negeri RI nomor Nomor 440.5.7/4190/Bangda Tanggal 1 Maret 2023 Perihal Pelaksanaan 8 (Delapan) Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Daerah.
Bupati Maya Hasmita mengatakan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu selama 3 (tiga) tahun berjalan telah melakukan penanganan stunting secara serius. Angka stunting di Kabupaten Labuhanbatu mencapai sekitar 20,2% dari jumlah Masyarakat Labuhanbatu yang berjumlah sebanyak 520.545 jiwa di 9 (sembilan) Kecamatan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu.
Maya Hasmita memaparkan, kegiatan-kegiatan stunting yang masih berjalan diantaranya:
1. Sosialisasi di setiap Puskesmas dan Posyandu.
2. Pemberian Makanan Bergizi tambahan kepada bayi maupun ibu hamil.
3. Program ibu stunting dan bapak stunting, dan
4. Stunting keliling yang masih terus berjalan.
“Ke depannya, kami akan terus berupaya dan berkomitmen menekan angka stunting di Kabupaten Labuhanbatu,” ujarnya.
Selain itu, Maya Hasmita juga menyampaikan sangat mendukung untuk mensukseskan program Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten dalam menurunkan angka stunting.
Melalui penilaian kinerja pelaksanaan 8 aksi ini, Maya Hasmita berharap penurunan stunting di Kabupaten Labuhanbatu tahun 2024 dapat hasil yang memuaskan.
Sementara itu, Plt. Kepala Bappeda Labuhanbatu menjelaskan, bahwa ada 8 aksi konvergensi penurunan stunting yang dilaksanakan di Kabupaten Labuhanbatu, yaitu:
1. Melakukan analisis aksi
2. Menyusun rencana kegiatan
3. Menyelenggarakan rembuk stunting
4. Memberikan kepastian hukum (Perbup tentang peran Desa)
5. Pembinaan KPM
6. Meningkatkan sistem manajemen data
7. Melakukan pengukuran dan publik stunting, serta
8. Melakukan review kinerja tahunan.
Turut hadir mengikuti zoom meeting, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, jajaran pimpinan OPD dan peserta rapat lainnya.*
Peliput: Heri