Beranda Jawa Barat Dinas Kominfo Kabupaten Karawang Gelar Rakor Penyelenggaraan Geospasial dan Satu Data Indonesia

Dinas Kominfo Kabupaten Karawang Gelar Rakor Penyelenggaraan Geospasial dan Satu Data Indonesia

19
0
Diskominfo Kabupaten Karawang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Satu Data Indonesia mengenai Penyelenggaraan Geospasial di Kabupaten Karawang Tahun 2025, di Aula I Bappeda Kabupaten Karawang, Selasa (18/2/2025).

IKNews, KARAWANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Penyelenggaraan Geospasial dan Satu Data Indonesia di Kabupaten Karawang. Kegiatan ini berlangsung di Aula I Bappeda Kabupaten Karawang pada Selasa (18/2/2025).

Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan menyusun langkah-langkah strategis dalam implementasi kebijakan Satu Data Indonesia dan Satu Peta Indonesia di tingkat daerah. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk instansi terkait yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan data geospasial.

Dalam sambutannya yang mewakili Kepala Diskominfo Kabupaten Karawang, Wahidin, Kepala Bidang Persandian Diskominfo Kabupaten Karawang, Ade Kurnia, menyampaikan bahwa Satu Data Indonesia merupakan kebijakan strategis yang memiliki tujuan besar: menciptakan data yang berkualitas, akurat, terintegrasi, dan dapat diakses secara transparan oleh semua pihak yang berkepentingan.

“Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat tercipta pengambilan keputusan yang lebih tepat, berbasis data yang valid, serta mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan efisien,” ujar Ade.

Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa Satu Peta Indonesia merupakan inisiatif untuk menyatukan sistem informasi geospasial di seluruh Indonesia. Dengan adanya satu peta yang seragam dan efisien, data geospasial yang ada dapat digunakan oleh pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait lainnya dengan lebih baik.

“Ini sangat penting untuk mendukung berbagai program pembangunan, pengelolaan sumber daya alam, dan perencanaan wilayah yang lebih baik,” jelas Ade Kurnia.

Melalui rakor ini, ia berharap agar dapat tercapai peningkatan pemahaman, penguatan kolaborasi, dan penyusunan langkah konkret dalam implementasi kedua inisiatif penting tersebut di Kabupaten Karawang. Selain itu, rakor ini diharapkan menjadi sarana untuk mempererat kerja sama antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan pihak-pihak lain yang terlibat.

“Sebagai bagian dari upaya bersama, mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi, bertukar pendapat, dan menyusun strategi yang lebih baik dalam mewujudkan Satu Data dan Satu Peta Indonesia yang lebih akurat, terintegrasi, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia dan Satu Peta Indonesia di Kabupaten Karawang,” tandasnya.

Peliput: Asirin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini