Beranda Hukum & Kriminal Komisi III DPRD Kotamobagu Desak Investigasi dan Tindakan Hukum atas Dugaan Malpraktik...

Komisi III DPRD Kotamobagu Desak Investigasi dan Tindakan Hukum atas Dugaan Malpraktik di RSIA Kasih Fatimah

65
0
Refly Setiawan Mamonto

IKNews, KOTAMOBAGU – Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kasih Fatimah kini berada dalam sorotan tajam usai dugaan malpraktik yang menyebabkan kematian seorang ibu Bhayangkari Polres Kotamobagu. Sekretaris Komisi III DPRD Kotamobagu, Refly Setiawan Mamonto (RSM), mengecam keras insiden ini dan menuntut tindakan tegas terhadap rumah sakit yang dianggap lalai dalam memberikan pelayanan medis.

“Saya sangat prihatin dan mengecam keras dugaan malpraktik ini. Nyawa seorang pasien seharusnya menjadi prioritas utama tenaga medis, bukan malah menjadi korban akibat kelalaian. Kami akan mendorong penyelidikan lebih lanjut serta meminta pertanggungjawaban penuh dari pihak rumah sakit,” tegas RSM, aleg dari Fraksi PKB.

RSIA Kasih Fatimah Harus Bertanggung Jawab

RSM menegaskan bahwa RSIA Kasih Fatimah tidak bisa lepas dari tanggung jawab atas kasus ini. Ia menuntut agar pihak manajemen rumah sakit dan tenaga medis yang terlibat diperiksa secara menyeluruh dan diberikan sanksi jika terbukti melakukan kelalaian medis.

“Ini bukan sekadar dugaan, ini nyawa manusia yang melayang! Jika terbukti ada kesalahan medis, maka harus ada konsekuensi hukum bagi pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Langkah Tegas Dinkes dan IDI

Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu, dr. Wahdania Mantang, M.Kes, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk segera melakukan investigasi guna mengungkap fakta di balik kasus ini.

“Untuk kasus dugaan malpraktik ini, kami sudah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia. Segera kami dan IDI akan melakukan investigasi,” ujar dr. Wahdania saat dikonfirmasi pada Kamis, 27 Februari 2025.

Menurut dr. Wahdania, investigasi ini akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan untuk memastikan ada atau tidaknya kesalahan medis dalam penanganan pasien di RSIA Kasih Fatimah.

Kasus dugaan malpraktik ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan dan nyawa pasien. Oleh karena itu, Dinkes dan IDI berkomitmen untuk menangani masalah ini dengan serius dan memastikan bahwa standar pelayanan kesehatan di Kotamobagu tetap terjaga.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap tenaga medis bekerja sesuai prosedur dan standar yang berlaku. Jika ditemukan adanya kelalaian, tentu akan ada tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tambah dr. Wahdania.

Desakan Penyelidikan Transparan dan Sanksi Tegas

RSM meminta Dinas Kesehatan dan pihak berwenang untuk segera turun tangan dan mengusut kasus ini dengan transparan serta profesional. Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap rumah sakit di Kotamobagu agar kasus serupa tidak terulang.

“Masyarakat tidak boleh menjadi korban dari sistem kesehatan yang lemah. Kami ingin ada reformasi dan evaluasi terhadap RSIA Kasih Fatimah agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” tambahnya.

Tuntutan Keadilan dan Reaksi Publik

Kasus ini telah memicu kemarahan masyarakat, terutama di kalangan anggota kepolisian dan keluarga korban, yang menuntut kejelasan serta tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab. Mereka mendesak agar investigasi dilakukan secara adil tanpa ada upaya menutupi kelalaian yang terjadi.

Dinkes Kotamobagu berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut setelah investigasi selesai. Publik berharap adanya langkah konkret dan transparan dalam mengungkap penyebab pasti kematian korban serta memastikan penegakan hukum terhadap pihak yang lalai.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa layanan kesehatan harus berada di bawah pengawasan ketat, dan kelalaian medis tidak boleh dibiarkan begitu saja. Pemerintah daerah diminta untuk bertindak lebih tegas dalam menindak fasilitas kesehatan yang tidak memenuhi standar keselamatan pasien.****

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini