IKNnews Bitung – Progam TMMD yang dilaksanakan selain mewujudkan pembangunan infrastruktur, sasaran fisik, juga melaksanakan sasaran non fisik, salah satunya penyuluhan Hukum dan Kamtibmas kepada masyarakat.
Kali TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123, memberikan penyuluhan di kelurahan Tandurusa kecamatan Aertembaga dengan tema “Bela Negara”, Rabu, (26/02/2025).
Mayor Inf Saul Malangkas, menjadi sala satu pembawa materi menyampaikan, penyuluhan materi terkait Bela Negara kepada masyarakat sangatlah penting.
Dalam paparannya, Mayor Malangkas menegaskan bahwa bela negara bukan hanya tanggung jawab TNI, tetapi merupakan tugas bersama seluruh rakyat Indonesia.
Ia menyoroti pentingnya empat pilar kebangsaan—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—sebagai landasan utama dalam menjaga persatuan dan kedaulatan bangsa.
“Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban dalam pembelaan negara. Kita harus menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada anak-anak sejak dini agar mereka tumbuh menjadi generasi yang mencintai bangsa dan negaranya,” ujar Mayor Malangkas.
Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang beragam dalam suku, bahasa, dan agama. Oleh karena itu, sikap saling menghargai dan menghormati budaya menjadi kunci dalam menjaga harmoni sosial.
“Slogan ‘Torang Samua Basudara’ yang dipegang teguh oleh masyarakat Sulawesi Utara menjadi contoh nyata bahwa persatuan dapat tetap terjalin meskipun ada perbedaan,” katanya.
Selain itu, Mayor Malangkas mengajak masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran paham radikal dan terorisme, yang sering kali menyasar anak-anak dan generasi muda.
Deteksi dini dan peran orang tua sangat penting dalam mencegah penyimpangan dan pengaruhnya radikal dan terorisme dengan adanya media sosial yang semakin besar dalam kehidupan sehari-hari
“Gunakan media sosial dengan bijak. Jangan mudah terprovokasi oleh hoaks, hasutan, atau pola rekrutmen yang menyesatkan,” tegasnya.
Di akhir pemaparannya, Mayor Malangkas menekankan pentingnya membangun dialog dalam menyelesaikan permasalahan.
“Musyawarah harus dikedepankan agar tercipta solusi yang adil dan tidak merugikan pihak mana pun,” pungkasnya. (cax)