Beranda Manado MK Tolak Gugatan Paslon Jimmy Rimba Rogi-Kristo Ivan Lumentut, AARS Sah Pemenang...

MK Tolak Gugatan Paslon Jimmy Rimba Rogi-Kristo Ivan Lumentut, AARS Sah Pemenang Pilkada Manado 2024-2029

10
0
Gambar: MK Tolak Gugatan Paslon Jimmy Rimba Rogi-Kristo Ivan Lumentut, AARS Sah Pemenang Pilkada Manado 2024-2029.

IKNews, MANADO – Akhirnya penantian warga Kota Manado terjawab sudah, dengan ditolaknya gugatan dari paslon BERIMAN Jimmy Rimba Rogi-Kristo Ivan Lumentut di Mahkamah Konstitusi (MK)

Adapun penolakan gugatan dibacakan oleh Hakim (MK) Sohartoyo.

Dengan dibacakan putusan ini maka secara sah dan sesuai Undang-Undang AARS ditetapkan sebagai pemenang dalam Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado sesuai keputusan KPU Manado beberapa waktu lalu.

Dengan ditolaknya gugatan ini maka secara sah AARS layak dilantik dan kembali memimpin Kota Manado 2024-2029.*

Peliput: Fikri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini