Beranda Kota Bitung Dituding Rekayasa Hasil Penyelidikan, Kasat Reskrim Angkat Bicara

Dituding Rekayasa Hasil Penyelidikan, Kasat Reskrim Angkat Bicara

10
0
Foto Tampak depan Polres Bitung

IKNnews Bitung – Polres Bitung memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di media Kibar Indonesia yang menuding Kapolres Bitung dan Kasat Reskrim melindungi mafia solar serta melakukan rekayasa penyelidikan kasus BBM.

 

Klarifikasi ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bitung Iptu Gede Indra, Selasa (04/02/2025) sebagai bentuk hak jawab atas berita yang telah beredar.

 

Dalam klarifikasinya, Kasat menyatakan bahwa Polres Bitung telah melakukan penyelidikan langsung di lokasi yang disebut sebagai tempat penimbunan BBM jenis solar, yakni di rumah milik Mohamad Syah Saleh alias Dede di Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa.

 

Dalam hasil pengecekan dilapangan yang dilakukan Unit Tipidter menunjukkan bahwa, Tidak ditemukan penimbunan BBM di lokasi tersebut.

 

“Tandon yang ada di rumah MSA alias Dede ternyata berisi air, bukan solar,” kata Kasat.

 

Seraya menerangan bahwa Tandon berisi air tersebut digunakan untuk mencampur material bangunan seperti pasir dan semen dalam proyek pembangunan rumah.

 

Salah satu orang pekerja bangunan di lokasi, Erwin Laesa (EL) menyampaikan bahwa tidak ada penyimpanan BBM di tempat tersebut.

 

“Dalam tondon itu isinya air,” jelas Erwin di lokasi.

 

Selain itu, terkait dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal di Aer Ujang Kompleks Perumahan BCL, Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu, Polres Bitung juga telah melakukan penyelidikan.

 

Dari hasil pengecekan anggotanya menunjukkan bahwa, tidak ada aktivitas penambangan pasir atau galian C di lokasi tersebut.

 

“Jadi area yang dimaksud sedang dalam proses pemetaan lahan untuk pembangunan perumahan,” jelasnya.

 

Lebih jauh Ia menerangkan, bahwa pasir yang dikeluarkan dari proses perataan tanah tidak diperjualbelikan, melainkan diberikan secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.

 

“Iya, pasir itu diberikan secara gratis, Nah, jadi apa yang di beritakan media online beberpa waktu lalu tidak benar dan tidak ditemukan adanya praktik penambangan ilegal seperti yang diberitakan sebelumnya,” ungkapnya.

 

“Dilapangan tidak terbukti adanya praktik ilegal. Dan dirinya menegaskan Polisi bekerja berdasarkan fakta dan bukti di lapangan,” sambungnya.

 

Sambil berharap agar kiranya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada kesalahpahaman yang dapat merugikan pihak-pihak terkait, serta masyarakat dapat menerima informasi yang akurat dan berimbang.

 

“Gunannya menjaga transparansi dalam penegakan hukum di Kota Bitung,” pungkasnya.

 

Terpisah, Jefry Sorongan selaku Ketua Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) justru berpihak ke Polisi dan menantang LSM, wartawan agar melakukan investigasi bersama guna memastikan kebenaran informasi dilapangan.

 

“Iya sebagai bentuk transparansi sebaiknya teman-teman wartawan, LSM turun bersama dengan Polisi ke lapangan untuk melihat langsung situasi sebenarnya, jangan mengada-ngada,” tantang Sorongan.

 

Ia juga menambahkan, bahwa jika ada bukti yang kuat terkait praktik ilegal maka bisa berujung pada proses hukum.

 

“Jika terbukti dilapangan adanya hal tersebut maka pihak berwajib segera melakukan OTT,” pungkansya. (Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini