Beranda Kabupaten Langkat Polsek Padang Tualang Amankan Pengedar Sabu, Satu Pelaku Masih Buron

Polsek Padang Tualang Amankan Pengedar Sabu, Satu Pelaku Masih Buron

48
0
Unit Reskrim Polsek Padang Tualang berhasil mengamankan seorang pria berinisial ATP (21 tahun) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1,98 gram, Jumat (24/1/2025) malam.

IKNews, LANGKAT – Unit Reskrim Polsek Padang Tualang berhasil mengamankan seorang pria berinisial ATP (21 tahun) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1,98 gram, Jumat (24/1/2025) malam.

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di Dusun IX Vak XVIII, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat.

Kapolsek Padang Tualang, AKP Masagus Z.D., S.T.K., S.I.K., M.H., yang mendapat informasi tersebut langsung memimpin tim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan. “Kami segera merespons laporan masyarakat dan melakukan pengejaran,” ujar Kapolsek.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua pria yang sesuai dengan ciri-ciri pelaku sedang melintas dengan sepeda motor Honda Supra X warna hitam. Ketika petugas mencoba menghentikan mereka, kedua pelaku justru berusaha melarikan diri dengan tancap gas. Namun, dalam aksi pengejaran yang dramatis, sepeda motor yang dikendarai pelaku terjatuh, sehingga ATP berhasil diamankan, sementara rekannya berhasil kabur dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat diinterogasi, ATP mengaku bahwa narkotika jenis sabu yang dibawanya merupakan miliknya, yang ia peroleh dari seseorang berinisial R. ATP berniat menjual kembali sabu tersebut dengan sistem bagi hasil kepada pelanggannya setelah barang laku terjual.

Barang bukti yang diamankan dari penangkapan ini antara lain 1,98 gram sabu, 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam, dan uang tunai hasil transaksi.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasosjo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Padang Tualang, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat. “Kami akan terus memburu pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan agar kita bisa bersama-sama memberantas kejahatan narkotika yang merusak generasi bangsa,” ujarnya.

Saat ini, ATP dan barang bukti telah diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.

Polres Langkat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam memerangi narkoba dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama!

(Man)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini