IKNews, BOLTIM – Maraknya pertambangan ilegal (PETI) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kini menjadi sorotan publik, dengan dugaan lemahnya fungsi penindakan dari pihak berwenang.
Salah satu pemerhati lingkungan, Wahyudin Batalipu, menilai bahwa aktivitas PETI yang terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Boltim belum mendapat perhatian serius dari aparat terkait.
Wahyudin, yang juga merupakan pemerhati lingkungan BMR, mendesak pihak Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow untuk segera mengambil langkah tegas dalam menanggulangi pertambangan ilegal.
“Kami dari pemerhati lingkungan BMR meminta agar pihak kepolisian Polres Boltim menindak tegas aktivitas PETI yang semakin marak di daerah ini,” ungkapnya dalam keterangannya pada media, Senin (20/01/2025).
Menurut Wahyudin, aktivitas PETI telah teridentifikasi di sejumlah wilayah di Kabupaten Boltim, seperti Buyat, Kotabunan, Buyandi, Bai, Lanud, Badaro, Tobongon, hingga Simbalang. “Banyak sekali peti yang sedang beroperasi di wilayah tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wahyudin menyoroti dampak negatif dari pertambangan ilegal tersebut, di antaranya kerugian besar bagi negara, baik dalam hal kehilangan Sumber Daya Alam (SDA) maupun potensi pajak dan royalti yang tidak tercatat.
“Kegiatan PETI sangat meresahkan karena negara kehilangan sumber daya alam dan potensi pendapatan dari sektor tambang. Aktivitas ilegal ini harus segera ditertibkan,” pungkasnya.
Pemerhati lingkungan ini juga berharap agar pihak berwenang segera bertindak untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang semakin meresahkan masyarakat dan merugikan banyak pihak. (Muklas)