IKNews, LABUHANBATU – DPRD Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I Anggota DPRD masa Persidangan I tahun 2024.
Rapat paripurna digelar di Gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Jl. Ujung Bandar Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan. Kamis (16/01).
Rapat tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, yang dihadiri oleh Asisten I Setdakab Drs. Sarimpunan Ritonga, para Asisten Setdakab, para kepala OPD, para Pimpinan DPRD, para Anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten I Sarimpunan Ritonga mengatakan pertemuan yang dilaksanakan hari ini merupakan kesempatan yang sangat berharga, banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada Anggota Dewan.
“Aspirasi – aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada masing – masing anggota dewan dari pelaksanaan reses, merupakan bagian dari proses penyusunan pokok – pokok pemikiran DPRD yang akan dijadikan dalam penyusunan RKPD,” kata Sarimpunan.
Lebih lanjut, Sarimpunan memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan DPRD beserta jajarannya, yang telah ikut serta mensosialisasikan program-program Pemerintah, menampung aspirasi masyarakat dan menjalin komunikasi dua arah yang baik dengan dengan masyarakat di 9 Kecamatan se-Kabupaten Labuhanbatu.
“Pelaksanaan Reses ini adalah bagian bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjawab berbagai bentuk ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat, ujar Sarimpunan”.
“Kami juga berharap melalui reses ini setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat bisa disampaikan langsung melalui aplikasi sistem informasi pemerintah daerah republik Indonesia (SIPD – RI) sehingga DPRD dan Pemerintah Kabupaten bisa bekerjasama untuk mencari solusi dalam memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat”, kata Sarimpunan sebelum mengakhiri kata sambutan pada rapat paripurna tersebut.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga menjelaskan bahwa masa reses adalah salah satu kegiatan strategis dan penting karena dengan reses anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dapat mengunjungi konstituen dan menyerap serta menjemput langsung aspirasi dari masyarakat sesuai dengan daerah pemilihan masing – masing.
“Adapun beberapa hal yang akan dicapai oleh anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam kunjungan reses adalah menyampaikan kegiatan DPRD, memantau pembangunan serta melihat permasalahan di daerah pemilihan, reses juga merupakan salah satu arena bagi anggota dewan dalam melaksanakan tugas dalam pengawasan implementasi pembangunan dan kebijakan”, jelasnya.
Sebagai informasi pelaksanaan kegiatan reses dilaksanakan selama tiga hari kerja yang dimulai sejak tanggal 9 sampai dengan 11 Desember 2024. Rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil reses oleh masing-masing fraksi. (Heri)