Beranda Pemilu KPU KPU Kotamobagu Gelar Rakor Distribusi Logistik dan Keamanan Pemungutan Suara

KPU Kotamobagu Gelar Rakor Distribusi Logistik dan Keamanan Pemungutan Suara

8
0
KPU Kotamobagu Gelar Rakor Distribusi Logistik dan Keamanan Pemungutan Suara.(Ist)

IKNews, Kotamobagu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk memastikan kesiapan distribusi logistik serta pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu 2024. Rakor ini bertujuan untuk memantapkan persiapan pemilu, memastikan kelancaran proses, dan menjaga keamanan di setiap tahapan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kotamobagu ini dibuka oleh Ketua KPU Kotamobagu, Mishart Ajinulah Manoppo, dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Camat, Lurah, Sangadi, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Kotamobagu.

Dalam sambutannya, Mishart mengungkapkan bahwa Rakor ini merupakan langkah penting untuk memastikan distribusi logistik pemilu berjalan lancar. “Kami pastikan logistik pemilu akan sampai di TPS pada H-1 sebelum hari pemungutan suara,” kata Mishart, yang akrab disapa Acim. Selain itu, ia juga menambahkan bahwa pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah mencapai 90 persen di 127 TPS yang tersebar di 33 desa dan kelurahan di Kota Kotamobagu.

KPU Kotamobagu juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian, TNI, Dishub, serta pemerintah kecamatan dan desa untuk menjamin keamanan distribusi logistik ke TPS, terutama di daerah yang dianggap rawan. “Alhamdulillah, semua pihak telah merespons positif terkait pengamanan dan distribusi logistik,” tambah Acim.

Mishart juga mengingatkan warga untuk mempersiapkan diri menjelang Pemilu 2024, terutama bagi mereka yang belum memiliki KTP elektronik. “Kami meminta dukungan lurah dan Sangadi untuk mendorong masyarakat memastikan mereka telah menerima undangan dan melakukan perekaman KTP jika belum memilikinya,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa bagi pemilih yang kehilangan KTP, fotokopi KTP, foto KTP, atau KTP digital dapat digunakan untuk verifikasi oleh KPPS, sesuai dengan petunjuk teknis KPU Nomor 17 Tahun 2024.

Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik antar instansi terkait, KPU Kotamobagu berkomitmen untuk menyukseskan Pemilu 2024 demi kelancaran pemilihan yang transparan, aman, dan berintegritas.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini