IKNews, TAPUT – Baru-baru ini, beberapa media online melaporkan dugaan praktik judi di kantor Desa Onan Runggu 1, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, yang diduga tidak terjamah hukum (21/11/2024).
Aktivitas judi yang melibatkan oknum kepala desa berinisial LS terjadi pada (15/11/2024).
Menurut informasi yang dihimpun oleh media ini, oknum kepala desa berinisial LS membenarkan melalui telepon selularnya bahwa mereka terlibat dalam praktik judi untuk mengisi waktu di kantor desa Hutagurgur Onan Runggu 1 bersama beberapa oknum aparat desa.
“Benar kami bertaruh untuk mengisi waktu di kantor desa agar bisa membeli makan siang bersama aparat desa,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp (18/11).
Dalam sebuah video amatir berdurasi 54 detik yang diterima Infokini.news, tampak beberapa oknum yang diduga aparat desa bersama LS sedang asyik bermain kartu remi, yang diduga merupakan bentuk praktik judi.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, praktik judi kartu remi ini sudah berlangsung lama di kantor desa Hutagurgur Onan Runggu 1 tanpa mendapatkan penanganan hukum.
Sementara itu, beberapa awak media melakukan konfirmasi ulang terkait dugaan praktik judi kartu remi di kantor desa Hutagurgur Onan Runggu 1 pada Selasa (20/11).
Oknum kepala desa Onan Runggu 1, berinisial LS, menyatakan bahwa hal tersebut sudah biasa.
“Jika ada yang melapor kepada aparat penegak hukum, palingan saya hanya akan mendapatkan teguran saja,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa mengenai pemberitaan tentang judi kartu remi di kantor desa Hutagurgur Onan Runggu 1, tidak perlu dicemaskan.
“Saya kan punya harta, jadi penyelesaian perkara hukumnya tidak akan sulit bagi saya,” tuturnya dengan nada percaya diri.
Dia menegaskan, “Karena saya memiliki kekayaan, masalah terkait pemberitaan judi kartu di kantor desa Hutagurgur Onan Runggu 1 dapat dengan mudah saya selesaikan secara hukum,” ucapnya dengan nada yang terkesan angkuh. (Rm4/tim).