IKNews, BOLTIM – Program Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal, seharusnya tidak boleh dimanfaatkan demi kepentingan terselubung, seperti halnya terjadi di Desa Matabulu Timur, dimana digunakan sebagai alat politik pada momentum Pilkada 2024.
Mirisnya program pemerintah yang diperuntukkan bagi warga masyarakat kurang mampu tersebut kini ditahan atau belum disalurkan oleh Pemerintah Desa alias Kepala Desa atau Sangadi.
Menurut informasi dari masyarakat yang beredar bantuan langsung tunai atau BLT sudah cair sejak enam (6) bulan lalu dari rekening desa namun sampai saat ini belum juga disalurkan oleh Kepala Desa atau Sangadi Matabulu, Pario Mokoginta, dengan berbagai macam alasan sebagai dalil.
“Ada apa ?? BLT masyarakat belum disalurkan ke sejumlah masyarakat selaku penerima,”Ujar warga desa yang enggan dipublis namanya, Selasa (12/11/24).
Sumber mengatakan bahwa belum disalurkan BLT ke penerima karena para penerima berbeda pilihan dalam Pilkada 2024 Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, namun Sangadi Desa Matabulu, beralibi bila disalurkan saat ini bisa berdampak tidak baik ditengah tengah masyarakat. “Jadi Pak Sangadi Matabulu nanti akan salurkan BLT usai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 asalkan memilih Paslon 2 ARUS (Alul-Rusmin),” bebernya.
Tokoh masyarakat Uyun Kunaefi Pangalima (UKP) mendesak Pjs Bupati Boltim, Lukman Lapadengan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. “Kami mendesak Pak Pjs Bupati Lukman Lapadengan segera panggil Pj Sangadi Matabulu dan segera salurkan hak rakyat, kejadian ini jelas mencederai nilai nilai demokrasi,” tegasnya.
Terkait masalah ini juga sudah dilaporkan ke Tenaga Ahli Kabupaten selaku Pendamping Desa namun tidak digubris oleh Pemerintah Desa Matabulu.*
Peliput: Muklas