Beranda Hukum & Kriminal Wakapolres Pekalongan Serahkan 70 Rompi Anti Sayat dan 60 Senter kepada para...

Wakapolres Pekalongan Serahkan 70 Rompi Anti Sayat dan 60 Senter kepada para Bhabinkamtibmas

6
0
Gambar: Wakapolres Pekalongan Serahkan 70 Rompi Anti Sayat dan 60 Senter kepada para Bhabinkamtibmas, (29/10/2024).

IKNews, PEKALONGAN – Bertempat di halaman Polres Pekalongan telah dilaksanakan apel Bhabinkamtibmas sekaligus penyerahan 70 rompi anti sayat dan 60 senter, Selasa (29/10). Penyerahan rompi dan senter ini sebagai langkah untuk menunjang tugas saat Pemilukada Kabupaten Pekalongan.

Wakapolres Pekalongan Kompol Kholid Mawardi, S.H., M.H selaku pimpinan dalam kesempatan itu mengapresiasi atas dedikasi para Bhabinkamtibmas yang selama ini selalu hadir di tengah masyarakat guna mendengarkan keluhan warga dan memberikan solusi atas permasalahan yang ada.

“Tugas pokok Bhabinkamtibmas adalah melakukan pembinaan masyarakat serta melakukan deteksi dini dan mediasi atau negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif,” ujarnya.

Menurutnya, seorang Bhabinkamtibmas harus mampu memetakan tingkat kerawanan di wilayahnya dan terus berkomunikasi dengan 3 pilar, tokoh agama, adat dan masyarakat sebagai bagian dari cooling system dalam rangka pengamanan Pilkada serentak 2024.

Oleh karena itu, Kapolri melalui Kabaharkam Korbinmas Polri, telah mendistribusikan kaporlap Bhabinkamtibmas berupa rompi anti sayat dan senter untuk menunjang tugas lapangan.

“Rompi dan senter ini akan sangat membantu personel Bhabinkamtibmas dalam melakukan patrol, terutama di malam hari dan di daerah yang minim penerangan,” jelas Wakapolres.

Kompol Kholid berharap, semoga perlengkapan tersebut dapat bermanfaat dan dapat menunjang tugas sebagai Bhabinkamtibmas dalam mendukung harkamtibmas di wilayah binaan masing-masing.

“Tolong rawat dengan baik semua sarana dan prasarana yang telah didistribusikan kepada rekan-rekan Bhabinkamtibmas,” pinta Wakapolres.

Dalam kesempatan itu pula, Kompol Kholid berpesan kepada para Bhabinkamtibmas untuk bisa memetakan segala potensi masalah dan kemungkinan – kemungkinan kerawanan terjadinya gangguan keamanan. Fokus pada upaya-upaya pencegahan, action sejak dini mencegah terjadinya gesekan yang bisa menimbulkan benturan – benturan sosial. Kemudian bekerja cepat responsif, dan selalu berada dalam koridor hukum. Tidak boleh ragu, lakukan secara profesional dan prosedural.

“Selalu libatkan partisipasi warga masyarakat untuk harkamtibmas, gencarkan edukasi terkait kesadaran berpolitik damai, sehingga dengan adanya pesta demokrasi tidak mengorbankan kerukunan dan kebersamaan warga. Dan tidak lupa tetap jaga kesehatan, karena sebagai modal utama dalam melaksanakan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta menjadikan polri semakin dicintai oleh masyarakat,” pungkasnya.*

Peliput: Agung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini