Beranda Daerah Dandes untuk Kegiatan Posyandu dan Percepatan Penurunan Stunting, ini pesan Hukum Tua...

Dandes untuk Kegiatan Posyandu dan Percepatan Penurunan Stunting, ini pesan Hukum Tua Kumambong

32
0

Media Infokini.News

Minsel – Pemerintah Desa (Pemdes) Teep Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan, laksanakan Kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan Percepatan Penurunan Stunting, sebagaimana tertata pada Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024, kegiatan ini merupakan Program Nasional yang bertujuan mencegah peningkatan angka kematian Ibu dan bayi saat kehamilan,persalinan atau setelahnya melalui pemberdayaan masyarakat desa, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat serta penanganan stunting.

Kegiatan Posyandu di Desa Teep di laksanakan setiap bulan sekali dengan mengikuti jadwal pelaksanaan dari Puskesmas Kecamatan Amurang Barat, pada Rabu (23/10/2024) yang bertempat di BPU, melayani pemeriksaan kesehatan masyarakat yaitu Ibu hamil,balita,remaja dan lansia, juga ada pemberian makanan tambahan,susu serta buah bagi balita dan ibu hamil untuk pemenuhan gizi bahkan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

Pemdes Teep, pimpinan Hukum Tua pilihan rakyat Tery Kumambong,SPdK ketika ditemui mengatakan, Kegiatan Posyandu ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan apa yang menjadi tujuan utama yaitu mencegah peningkatan angka kematian Ibu dan bayi serta tercapainya kualitas kesehatan masyarakat desa, kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam mendukung program kerja pemerintah mewujudkan Desa Teep bahkan Minahasa Selatan Maju,berkeperibadian dan sejahtera, tutup Kumambong.
(A.Lantu)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini